NASIONAL

DPR: Food Estate Belum Berhasil Atasi Persoalan Pangan di Indonesia

" "Ada informasi dari Satgas Pangan bahwa Food Estate ini tidak memberikan korelasi yang positif antara anggaran yang keluar dengan target-target yang ditentukan,""

DPR: Food Estate Belum Berhasil Atasi Persoalan Pangan di Indonesia
ilustrasi lahan pertanian. (Foto: Antara/Jojon)

KBR, Jakarta - Komisi IV DPR menyoroti program Food Estate pemerintah yang telah dijalankan dan dinilai belum memberikan hasil yang besar dalam ketahanan pangan negeri.

Menurut Anggota IV dari Fraksi PKS DPR, Slamet, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program lumbung pangan ini tidak terbayar oleh produksi komoditas yang dihasilkan.

"Lagi-lagi terkait Food Estate yang masih dianggarkan di 2023, menurut pengamatan dari temen-temen tampilnya ada Food Estate kemudian hasil kunjungan kita, sekaligus juga ada informasi dari Satgas Pangan bahwa Food Estate ini tidak memberikan korelasi yang positif antara anggaran yang keluar dengan target-target yang ditentukan," katanya saat Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian, Kamis (6/2/2022).

Slamet menjelaskan, perlu evaluasi mendalam di program Food Estate. Kata dia, Fraksi PKS DPR bakal mengajukan tim panitia kerja (Panja) untuk menyelidiki permasalah yang ada dalam program tersebut.

"Supaya clear masalahnya ini. Tidak ada masalah kalau hasil panja mengatakan bahwa ini perlu di-support untuk dilakukan di 2023. Kenapa tidak ini kalau untuk kepentingan rakyat kita. Tapi berdasarkan analisa sementara kami bahwa ini ada tidak keberhasilan untuk kemudian kita perlu telusuri, sehingga perlu tahun ini dipikirkan usulan kami kepada pimpinan dan seluruh anggota untuk kemudian dibentuk Panja agar masalah ini menjadi clear," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menetapkan pengembangan kawasan Food Estate sebagai salah satu arah kebijakan pembangunan pertanian.

Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Perubahan Iklim

Sementara Ketua Komisi Komisi IV DPR, Sudin meminta pemerintah segera menyusun strategi dan kebijakan menghadapi gejolak permasalahan pangan.

Menurutnya, dampak perubahan iklim pada ketersediaan pangan di Tanah Air menjadi salah satu faktor yang mesti diantisipasi.

"Beberapa tantangan yang harus diperhatikan di antaranya perubahan iklim dan kenaikan suhu dunia yang berdampak pada kesediaan pangan dalam negeri. Berbagai studi mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat rentan dalam perubahan iklim dan berpotensi menjadi salah satu negara yang paling terdampak," katanya di lokasi yang sama.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan beberapa risiko yang harus menjadi kekhawatiran dari dampak perubahan iklim pada pangan. Di antaranya, risiko kelangkaan air yang diiringi dengan meningkatnya risiko banjir dan kekeringan yang parah.

Kemudian, tambah Sudin, kerusakan ekosistem lahan dan risiko kelangkaan pangan. Belum lagi risiko muncul berbagai hama penyakit pada tanaman maupun hewan ternak.

"Oleh karena itu Menteri Pertanian dalam menyusun kebijakan APBN 2023 harus memperhatikan aspek perubahan iklim tersebut dan lebih berpihak pada pelaku usaha pertanian nasional, terutama petani kecil. Selain itu kegiatan utama dan strategis harus dirancang terukur bersifat massal serta dapat dilaksanakan oleh petani," pungkas Sudin.

Berita lainnya: 

Editor: Kurniati Syahdan

  • food estate
  • DPR
  • komisi IV DPR
  • Kementan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!