NASIONAL

3 Pemilu Terakhir, Representasi Perempuan di Parlemen Belum Ideal

"30 persen merupakan jumlah minimal perempuan untuk memberi peran penting dalam perumusan kebijakan."

Muthia Kusuma

3 Pemilu Terakhir, Representasi Perempuan di Parlemen Belum Ideal
Gedung DPR RI (Foto: postel.go.id)

KBR, Jakarta - Indonesian Institute mencatat representasi perempuan di parlemen masih belum ideal. Peneliti politik Indonesian Institute Ahmad Hidayah mengatakan, 30 persen merupakan jumlah minimal perempuan untuk memberi peran penting dalam perumusan kebijakan.

Sayangnya selama tiga periode pemilahan umum (pemilu) terakhir, representasi perempuan di parlemen masih di bawah 21 persen.

"Saya memberikan rekomendasi. Pertama adalah perempuan perlu ditempatkan pada posisi strategis di partai politik," ucap Ahmad dalam diskusi daring, Kamis, (23/6/2022).

"Selain itu sebenarnya saya pikir banyak hal juga di dalam partai politik yang perlu diberikan posisi strategis. Misalnya dalam seleksi calon anggota legislatif, perempuan perlu dilibatkan dalam penyeleksinya. Kedua, misalnya di rapat-rapat penting juga di dalam memberikan keputusan," sambungnya.

Baca juga:

Ahmad Hidayah mendorong adanya evaluasi kebijakan afirmasi terkait representasi perempuan di parlemen. Kebijakan itu meliputi kuota pasti untuk perempuan di dalam parlemen.

Lalu sambungnya, penerapan kuota minimal representasi perempuan pada daftar kandidat dalam pemilu. Serta menerapkan kuota minimal representasi perempuan pada partai politik.

Editor: Wahyu S.

  • hak perempuan
  • perempuan parlemen
  • anggota dpr

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!