BERITA

Proyek Infrastruktur, Salah Satu Andalan Mempercepat Pemulihan Ekonomi

"“Ada 48 bendungan yang sedang berjalan. Misalnya Bendungan Bendo, Ponorogo yang memang manfaat dari sektor infrastruktur bukan hanya pada saat dia beroperasi, tapi sejak saat konstruksi dilakukan.""

Yovinka Ayu

Proyek Infrastruktur, Salah Satu Andalan Mempercepat Pemulihan Ekonomi
Alat berat beroperasi dalam proyek pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). (Foto: ANTARA/Yulius Satria)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan tahun ini sebagai tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dia menargetkan angka pertumbuhan ekonomi bisa mencapai tujuh persen di kuartal kedua 2021.

Jokowi yakin target itu bisa terealisasi asal ada kerja keras dari seluruh pihak untuk berusaha mewujudkannya.

“Kalau kita lihat di kuartal I, ekonomi kita tumbuh di minus 0,74 persen. Target kita di kuartal II melompat jadi kurang lebih 7 persen. Bukan sesuatu yang mudah, bukan sesuatu yang gampang,” kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah, Kamis (27/5/2021).

Pemerintah tahun ini menganggarkan dana pemulihan ekonomi hampir Rp700 triliun. Namun, realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional akhir Mei lalu baru Rp180-an triliun, atau sekitar 26 persen.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian menyebut pendanaan menjadi hambatan utama pemda dalam akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya disebabkan pendapatan daerah mengalami kontraksi di masa pandemi Covid-19.

“Kalau kita bandingkan dengan di tahun 2020, ada penurunan sekitar Rp100 triliun. Di satu sisi tuntutan belanjanya semakin meningkat, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19. Maka dari itu, stimulus-stimulus yang diberikan oleh pemerintah seperti pinjaman PEN itu merupakan salah satu upaya walaupun di tengah Covid-19 ini keinginan untuk membangun tetap ada,” kata Ardian dalam diskusi virtual yang di kanal YouTube Kemkominfo TV, Rabu (2/6/2021).

Mochamad Ardian menyebut, selama masa pandemi pemerintah daerah telah diberikan fleksibilitas dalam pemanfaatan APBD. Hal itu berdasar pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020. Meski tanpa adanya persetujuan dari DPRD, dalam realisasinya harus merujuk pada peraturan kepala daerah.

Serap tenaga kerja

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memfokuskan lima program utama dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Diantaranya padat karya tunai, ketahanan pangan, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (ICT) serta dukungan untuk kawasan industri dan pariwisata.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus juru bicara Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja mencontohkan, pembangunan Bendungan Bendo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur disebut mampu menyerap banyak tenaga kerja.

“Ada 48 bendungan yang sedang berjalan. Misalnya Bendungan Bendo, Ponorogo yang tentunya memang manfaat dari sektor infrastruktur bukan hanya pada saat dia beroperasi, tapi pada saat konstruksi itu sudah banyak sekali menyerap lapangan kerja. Ini juga misalnya di Bendungan Ciawi. Ini merata sampai dengan di Maluku, kemudian di Sultra, di Lampung dan sebagainya. Ini adalah salah satu contoh,” papar Endra dalam diskusi virtual yang di kanal YouTube Kemkominfo TV, Rabu (2/6/2021).

Endra mengklaim selama masa pandemi, Kementerian PUPR tidak pernah menghentikan proyek pembangunan infrastruktur. Meski berjalan lambat, Endra memastikan proyek tetap berjalan sehingga masyarakat bisa tetap bekerja dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Proyek-proyek infrastruktur itu diharapkan bisa membantu memutar roda ekonomi.

“Kalau sekiranya ada program-program PEN apakah itu bendungan kemudian kawasan industri, pariwisata, masyarakat harus terlibat sejak awal perencanaan. Kemudian aktif di dalam prosesnya dan tentunya memang ada proses pengalihan status tanah dan pembangunan. Kita harapkan memang yang terjadi tidak seperti di masa sebelumnya ganti rugi, kita harapkan sekarang sudah berubah jadi ganti untung. Sehingga masyarakat tidak hanya menikmati pada saat konstruksi dengan penggantian tanah dan bangunan, tapi juga pada saat setelah konstruksi itu juga bisa menerima manfaat langsung dari pembangunan infrastruktur,” kata Endra.

Kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dinilai sudah tepat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, pandemi tak bisa dijadikan penghalang dalam sektor pembangunan maupun ekonomi.

“Justru di tengah pandemi harus ada yang terus bergerak, yaitu pemerintah, yang menjaga kontinuitas sosial ekonomi kita. Karena di tengah pandemi ini kita tahu ya, swasta itu terdampak luar biasa. Swasta tidak mampu menjadi motor penggerak perekonomian. Nah kalau swasta tidak mampu menjadi motor penggerak perekonomian, ya berarti yang dibutuhkan peran utamanya adalah dari pemerintah,” ujar Piter dalam diskusi virtual yang di kanal YouTube Kemkominfo TV, Rabu (2/6/2021).

Piter Abdullah berharap pemerintah dapat terus menjalankan program-program infrastruktur. Menurutnya proyek-proyek infrastruktur mampu menciptakan lapangan kerja yang menjadi sumber penghasilan masyarakat.

Ia berharap pemerintah dapat terus menjalankan program PEN yang dicanangkan. Sebab, menurutnya proyek-proyek infrastruktur mampu menciptakan lapangan kerja yang menjadi sumber penghasilan masyarakat.

“Dari penghasilan itu akan terbentuk pendapatan atau daya beli yang kemudian menjaga konsumsi. Sehingga ini akan terus menjadi suatu perputaran perekonomian, kemudian akan muncul yang kita sebut sebagai pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

Editor: Agus Luqman

  • pandemi
  • Covid-19
  • Pemulihan Ekonomi Nasional
  • resesi ekonomi
  • vaksinasi
  • KPCPEN
  • infrastruktur
  • pertumbuhan ekonomi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!