BERITA

Polri Tolak Laporan ICW Soal Gratifikasi Firli

"Penyidik perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu mengenai dugaan gratifikasi itu"

Wahyu Setiawan

Polri Tolak Laporan ICW Soal Gratifikasi Firli
Ilustrasi: Firli Bahuri (Antara)

KBR, Jakarta- Mabes Polri menolak laporan lembaga pemantau korupsi ICW soal dugaan tindak pidana gratifikasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Juru bicara Mabes Polri Rusdi Hartono berdalih, penyidik perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu mengenai dugaan gratifikasi itu.

"Kalau tindak pidana, kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Semua harus didalami apalagi menyangkut hal-hal yang gratifikasi, perlu pendalaman. Sehingga sekali lagi, laporan tersebut tidak serta merta diproses. Tetapi perlu pendalaman-pendalaman dari laporan tersebut," kata Rusdi di Mabes Polri, Senin (7/6/2021).

Juru bicara Mabes Polri Rusdi Hartono menambahkan, penolakan juga dilakukan karena kasus itu sudah ditangani secara internal oleh Dewan Pengawas KPK. Kata Rusdi, itu sudah menjadi pertimbangan Bareskrim.

Di tempat lain, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengecam sikap janggal dan tidak profesionalnya Kabareskrim Polri yang menolak laporan ICW. Menurutnya, tidak semestinya Bareskrim Polri buru-buru menolak laporan itu.

"Apalagi menyudutkan ICW membuat gaduh. Pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap profesionalisme aparat penegak hukum sebagai pelayan publik," kata Arif melalui keterangannya kepada KBR.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri atas dugaan pidana gratifikasi penggunaan helikopter untuk perjalanan pribadi pada Juni 2020. Dari temuan ICW, Firli diduga menerima gratifikasi sekitar Rp141 juta atas penyewaan helikopter tersebut.

Editor: Friska Kalia

  • KPK
  • Firli Bahuri
  • TWK KPK
  • ICW
  • Korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!