BERITA

Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro, WFH Jadi 75 Persen

""Work from homenya 75 persen. Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM mikro merah, itu kantornya 25 persen.""

Muthia Kusuma

Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro, WFH Jadi 75 Persen
Ilustrasi: Razia yustisi protokol kesehatan covid-19 di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (10/6/2021) malam. (Antara/Oky Lukmansyah)

KBR, Jakarta-      Pemerintah  memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kesepuluh yang diberlakukan mulai 15-28 Juni 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto beralasan, perpanjangan tersebut didasari oleh lonjakan kasus aktif Covid-19 di sejumlah daerah, semisal Jawa Barat, Jawa Tengah dan DKI Jakarta. 

Kata politikus Golkar itu, pada PPKM mikro kali ini, pemerintah akan meningkatkan Bed Occupancy Rate rumah sakit menjadi 40 persen, terutama di zona merah dan daerah dengan BOR di atas 60 persen. Pemerintah juga menyiapkan rumah sakit rujukan di luar kota serta menyiapkan hotel-hotel guna mendukung fasilitas penanganan Covid-19.

"Ini untuk daerah zona merah, work from homenya 75 persen. Jadi untuk daerah-daerah berbasis PPKM mikro merah, itu kantornya 25 persen. Namun kantor itu harus digilir, artinya 25% itu bukan mereka yang itu itu saja, tetapi harus diputar. Sehingga menyakinkan bahwa yang buat work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah stand by di tempat mereka bekerja masing-masing. Kemudian kalau yang di daerah orange atau kuning, WFH atau WFO nya 50%," ungkap Airlangga dalam siaran daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin  (14/6/2021).

Airlangga Hartarto menambahkan, kegiatan belajar mengajar akan tetap mengikuti kebijakan dari Kemendikbud Ristek. Pada kecamatan zona merah, Pemerintah memutuskan agar siswa belajar daring. 

Sementara itu, terkait dengan kegiatan ibadah di tempat ibadah, maupun tempat publik, khusus kecamatan di zona merah harus ditutup sementara selama dua pekan atau ibadah di rumah masing-masing. Perubahan kebijakan juga menyasar jam malam di mal maupun restoran yang harus tutup pukul 21.00 malam. Airlangga merinci, kapasitas pengunjung juga dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas penuh.

Airlangga mengatakan, zona merah seperti Kudus dan Bangkalan ini akan segera diterbitkan instruksi Mendagri. Masing-masing daerah juga diharapkan membuat keputusan di  tingkat provinsi maupun kabupaten/kota masing-masing.

Pemerintah melalui Satgas Covid-19 juga mendorong agar Dandim dan Kapolres  yang memimpin PPKM mikro untuk menambah petugas guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga mendorong akselerasi tes mutasi virus dari Covid-19 yang sudah beredar di tengah masyarakat. Akselerasi yang dimaksud yaitu mempercepat proses tes whole genome sequencing untuk mendeteksi kasus-kasus dengan varian baru Covid-19.

Khusus untuk DKI Jakarta, Airlangga menginstruksikan agar pemerintah provinsi mengakselerasi vaksinasi. Selain itu, menyediakan fasilitas seperti ruang rawat hingga tempat tidur untuk merawat pasien korona dengan kondisi tanpa gejala, seperti Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet.


Editor: Rony Sitanggang

  • kasus meningkat
  • RSDC Wisma Atlet
  • pandemi covid-19
  • ppkm mikro

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Sofi3 years ago

    Semoga wabah ini cepat berakhir & ekonomi kembali bangkit.. share filter udara darurat rumahan bikin sendiri klik : https://youtu.be/36XZ7E15SRU