BERITA

OJK: Digitalisasi Keuangan Memperluas Akses Nasabah

"Digitalisasi di sektor keuangan akan berkontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi nasional. "

OJK: Digitalisasi Keuangan Memperluas Akses Nasabah
Ilustrasi layanan digital

KBR, Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim perkembangan digital di sektor keuangan memperluas akses layanan keuangan pada nasabah atau masyarakat. Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, sebelum era digital tak semua daerah dapat merasakan manfaat dari jasa dan layanan keuangan, seperti di kota-kota besar.

"Ini semua akan mempermudah dan memberikan service yang lebih baik, lebih murah, lebih cepat, dan menjangkau kawasan yang lebih jauh. Karena ada daerah-daerah yang tentunya tidak bisa kita hadiri secara fisik. Toh, kalaupun kita bisa hadir, cost-nya mahal. Digital ini luar biasa. Sehingga kita yakin dengan digital ini, sektor keuangan akan menjangkau nasabah yang lebih banyak lagi. Bahkan dengan ongkos yang lebih murah," ungkap Wimboh dalam keterangan pers hasil rapat terbatas di kantor presiden, Kamis (10/06/21).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai digitalisasi di sektor keuangan akan berkontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi nasional. Meski begitu saat ini OJK bersama para pemangku kepentingan terkait masih terus berupaya mengembangkannya.

"Kita kalau mau kredit, sekarang sudah kita arahkan. Terutama kredit-kredit yang mikro, kecil, menengah, tidak usah harus datang secara fisik. Tentunya ini perlu proses," jelasnya.



Jasa Pinjaman Online

Ia melanjutkan, kini penyedia jasa sektor keuangan tidak lagi hanya dapat diberikan oleh perbankan dan lembaga keuangan. Berkat perkembangan digital, telah hadir layanan serupa di tengah masyarakat, melalui perusahaan rintisan atau start up. Untuk penyedia kredit misalnya, ada Peer to Peer Lending (P2PL) atau jasa Pinjaman Online (Pinjol), yang menawarkan kredit mikro, kecil, dan menengah secara online.

"Sekarang ini lending tidak hanya diberikan oleh lembaga keuangan maupun oleh bank. Tapi bisa dilakukan oleh P2PL. Yang jumlahnya sekarang ini sudah 146. Itu belum yang ilegal. Yang ilegal banyak sekali dan tentunya akan kami tertibkan untuk semua itu memenuhi peraturan. Dan ini jumlah yang diberikan pinjaman melalui P2PL ini sudah besar sekali. Ada Rp184,1 triliun, angka terakhir ya," katanya.

Selain dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, kehadiran platform keuangan digital juga dinilai dapat meningkatkan daya saing.

"Apabila tidak di-serve secara digital oleh domestic player, akan di-serve oleh luar negeri. Dan ini kita adalah yang kita harapkan. Kita punya modal yang cukup besar, penduduk kita banyak, remote area, ini luar biasa. Kami yakin ini yang perlu kita dorong dan kembangkan," tuturnya.

Editor: Sindu Dh

  • Pinjaman Online
  • OJK
  • Keuangan Digital
  • Start Up
  • Peer to Peer Lending

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!