BERITA

Mewaspadai Wacana Jokowi Tiga Periode

""Hari ini tidak ada yang tidak mungkin di Indonesia untuk semakin terbenam kepada otoritarianisme.""

Sadida Hafsyah

Mewaspadai Wacana Jokowi Tiga Periode
Joko Widodo dan Prabowo Subianto ketika mengikuti debat calon presiden 2019 di Jakarta, Sabtu (30/3/2019). (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak)

BELAKANGAN kembali santer wacana masa jabatan presiden tiga periode. Artinya pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024), Jokowi akan didorong kembali untuk menjadi calon presiden untuk masa jabatan 2024-2029.

Dukungan setidaknya datang dari relawan Joko Widodo yang memasangkan Prabowo Subianto sebagai calon wakilnya. Relawan ini menyebut dirinya Jokpro untuk 2024. Penasehat Relawan Jokpro, Muhammad Qodari mengungkapkan alasannya.

“Saya yakin walaupun terjadi pro-kontra, beban atau ‘ongkos politik’ yang dikeluarkan saat ini pasti lebih kecil dan insha Allah akan lebih terkendali, ketimbang nanti pada tahun 2024 kita akan mengalami benturan lagi,” kata Qodari dilansir Kompas TV (20/6/2021).

Muhammad Qodari mengatakan benturan politik di kalangan masyarakat seperti yang terjadi pada Pemilu sebelumnya, dapat diminimalisir jika Jokowi kembali menjadi Presiden, didampingi oleh bekas rivalnya pada pemilu presiden lalu, Prabowo Subianto.

“Amerika saja yang sudah 250 tahun ada yang mati (dalam benturan politik). Apalagi dalam konteksnya Indonesia. Jadi menurut saya kalau ini dikelola dengan baik, dukungan masyarakat itu besar. Dan itu yang dikampanyekan Jokpro 2024 ya. Maka kemudian dukungan itu akan meningkat dan insyaallah akan lancar,” ujarnya optimis.

Meski dukungan mulai muncul, masyarakat diminta mewaspadai wacana jabatan Presiden tiga periode dan ancaman munculnya otoritarianisme. Hal ini disampaikan Direktur LP3ES Wijayanto.

"Dalam studi LP3ES, satu wacana itu biasanya bertahan seramai apapun itu --misalnya kasus penyanyi atau selebritis tertentu itu-- hanya dua minggu. Nah ini bertahun-tahun ini isunya. 2019, 2020, 2021. Maka kita patut waspada ini. Jangan-jangan akan terwujud gitu. Karena Marcus Mietzner dan Thomas Power (dalam bukunya Democracy in Indonesia), setelah semua yang buruk yang tetap terjadi seperti omnibus law dan revisi Undang-Undang KPK, hari ini tidak ada yang tidak mungkin di Indonesia untuk semakin terbenam kepada otoritarianisme," kata Wijayanto dalam diskusi daring, Kamis (10/6/2021).

Wijayanto mengatakan wacana masa jabatan presiden tiga periode telah bergulir lama. Isu ini pernah menjadi perbincangan publik pada dua tahun lalu, bersamaan dengan usulan amandemen UUD 1945.

Wijayanto mengatakan pada wacana ini, ada indikasi perilaku otoriter di Indonesia yang ditandai dengan komitmen yang lemah atas aturan main demokrasi.

Pendapat serupa datang dari pakar hukum tata negara, Feri Amsari. Menurutnya jabatan presiden tiga periode dapat melanggar konstitusi dan berimplikasi pada turunnya kesehatan demokrasi di Indonesia.

“Secara konstitusional pilihan ini melanggar. Karena menurut pasal 7 UUD, masa jabatan Presiden itu 2 periode. Secara sejarah memang sengaja di dalam sistem presidensial Indonesia pembatasan itu dilakukan. Karena menyadari godaan terbesar seorang Presiden adalah menambahkan masa jabatannya. Dan godaan yang sama pernah terjadi kepada Presiden-presiden sebelumnya. Bukan tidak mungkin juga menggoda Presiden Joko Widodo,” ujar Feri dilansir TV One (21/06/21).

Sejauh ini, Presiden Joko Widodo menolak memperpanjang masa jabatannya. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Jokowi tegak lurus pada Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur tentang jabatan maksimal Presiden yaitu hanya untuk dua periode.

“Penegasan Presiden Joko Widodo menolak wacana presiden tiga periode sudah pernah disampaikan beliau pada 12 Februari 2019. Ada yang ngomong presiden dipilih untuk tiga periode itu. Ada tiga motif menurut saya. Satu ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja kata Presiden Joko Widodo. Penegasan yang kedua dari Presiden Joko Widodo pada 15 Maret 2021. ‘Saya tidak ada niat, tidak ada juga minat menjadi Presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru. Kita sekarang fokus pada penanganan pandemi Covid-19,” tegas Fadjroel dikutip dari Kompas TV (19/06/21).

Editor: Agus Luqman

  • Jokowi
  • presiden tiga periode
  • Amandemen UUD 1945
  • Pemilu 2024
  • Prabowo Subianto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!