BERITA

Jemaah Boleh Tarik Dana Haji, BPKH: Tapi Antrean Daftar Tunggu Hangus

""Tapi kalau itu ditarik, tentu akan mengakibatkan kehilangan antrean ya. Jadi kita harus menunggu proses dari awal lagi""

Resky Novianto

Jemaah Boleh Tarik Dana Haji, BPKH: Tapi Antrean Daftar Tunggu Hangus
ilustrasi jemaah haji asal Indonesia

KBR, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut jemaah calon haji yang gagal berangkat di 2020 dan 2021 dapat menarik dana mereka. 

Hanya saja, menurut Kepala BPKH Anggito Abimanyu, ada konsekuensi dari penarikan dana jemaah calon haji tersebut. 

Ia mengatakan pembatalan haji disertai penarikan dana, akan menyebabkan antrean pemberangkatan kembali mulai dari awal.

"Pada prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan untuk pembatalan dan pencairan, karena ini uangnya jamaah jadi kita harus layani masyarakat yang membutuhkan dana. Tapi kalau itu ditarik, tentu akan mengakibatkan kehilangan antrean ya. Jadi kita harus menunggu proses dari awal lagi, jadi memang ada konsekuensinya. Sekali lagi, dana yang mengendap itu ada manfaatnya," kata Anggito dalam webinar bertajuk "Dana Haji Aman", yang dikutip di Jakarta, Selasa (8/7/2021).

Anggito mengatakan, ada sejumlah jemaah yang memutuskan menarik dana haji mereka. Namun, jumlahnya tidak terlalu banyak sehingga tidak terjadi tumpukan penarikan dana.

Ia menjelaskan, sekitar 190 ribuan orang jemaah calon haji reguler yang sudah melunasi biaya pemberangkatan haji. Sementara jemaah calon haji yang membatalkan atau menarik dananya diperkirakan mencapai 600 jemaah. 

"BPKH, memastikan dana haji dikelola dengan aman," tegasnya.

Anggito menambahkan, dana jemaah calon haji itu juga ditempatkan di bank syariah.

"Dana haji yang tersimpan saat ini berjumlah Rp150 triliun, terhitung akhir Mei 2021," pungkasnya.


Editor: Kurniati Syahdan

  • musim haji 2021
  • Pembatalan Ibadah Haji 2021
  • dana haji
  • dana jemaah calon haji
  • BPKH

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!