BERITA

Indonesia Putuskan Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini

""Menetapkan pembatalan keberangkatan ibadah haji pada ibadah haji tahun 1441 H/ 2021 bagi warga negara Indoensia dan kuota haji lainnya"

Adonia Bernike

Indonesia Putuskan Tak Berangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini
menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas saat memberikan keterangan pers terkait pembatalan ibadah haji. (Foto: tangkapan layar/KBR)

KBR, Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama kembali memutuskan tidak memberangkatkan jemaah calon haji, di musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriah.

Pengumuman keputusan ini disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan ibadah haji pada ibadah haji tahun 1441 H/ 2021 bagi warga negara Indonesia dan kuota haji lainnya," jelas Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil dalam konferensi pers, Kamis (03/06/2021).

Yaqut mengaku, keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah calon haji ini telah didiskusikan dengan Komisi VIII DPR, ulama, pimpinan ormas Islam, biro perjalanan haji dan umrah, serta KBIH.  

Yaqut menjelaskan, pembatalan pemberangkatan haji karena alasan kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia selama pandemi covid-19.

Selain itu, tim krisis haji juga telah melakukan diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi. Namun, pemerintah Arab Saudi belum memberikan izin masuk kepada Indonesia menjelang pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah.

Selain Indonesia, Pemerintah Singapura juga tidak memberangkatkan jemaah calon haji mereka di musim haji tahun ini.

Pemerintah Arab Saudi baru memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss.

Editor: Kurniati Syahdan

  • Kuota Haji
  • Jemaah Haji
  • Kemenag
  • Menteri Agama
  • yaqut cholil qoumas
  • musim haji 2021
  • musim haji 1442 H

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!