BERITA

Indonesia Perpanjang Durasi Karantina WNI dari Luar Negeri

"Pemerintah Indonesia berencana menetapkan perpanjangan durasi karantina dari 5 kali 24 jam menjadi 14 kali 24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis covid-19. "

Heru Haetami

Indonesia Perpanjang Durasi Karantina WNI dari Luar Negeri
ilustrasi situasi di bandara soekarno-hatta. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Pemerintah akan menambah durasi karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari negara dengan status kritis Covid-19.

Menurut Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, aturan tersebut akan segera dikeluarkan melalui surat edaran Covid-19 Nasional.

"Mencegah importasi kasus, Pemerintah Indonesia berencana menetapkan perpanjangan durasi karantina dari 5 kali 24 jam menjadi 14 kali 24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis covid-19. Hal ini akan segera dirangkum dalam surat edaran terbaru. Mohon menunggu rilis resminya," kata Wiku dalam siaran pers daring, Jumat (4/6/2021).

Wiku Adisasmito menegaskan, mekanisme skrining baik pengetesan maupun karantina untuk masuk dan keluar Indonesia harus dilakukan dengan baik.

Ia mengatakan, sebagai salah satu negara yang tengah dalam kondisi krisis Covid-19, perwakilan RI di Malaysia telah menyiapkan rencana kontinjensi demi memastikan langkah pemulangan yang penuh perlindungan bagi seluruh WNI dan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

"Khusus untuk deportan pemerintah Indonesia telah meminta pada pemerintah Malaysia untuk melakukan pengulangan secara bertahap sesuai dengan besar risiko kesehatan," jelas Wiku.

Malaysia tengah menjalankan penguncian wilayah, atau lockdown total selama 2 pekan, mulai 1 hingga 14 Juni mendatang.

Lockdown dilakukan lantaran kasus penularan Covid-19 di sana kembali meningkat. Saat ini, kasus kumulatif covid-19 di Malaysia mencapai hampir 596 ribu kasus, dengan 3 ribu kematian.

Editor: Kurniati Syahdan

  • WNI
  • PMI
  • importasi covid-19
  • lockdown
  • karantina
  • Satgas Covid-19
  • pandemi covid-19
  • kritis covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!