BERITA

DPR Minta Pemerintah Realokasi Anggaran untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan

"DPR mendorong KLHK dan BRGM realistis dalam merencanakan anggaran."

Siti Sadida Hafsyah

DPR Minta Pemerintah Realokasi Anggaran untuk Rehabilitasi Hutan dan Lahan
Ilustrasi deforestasi hutan di Aceh. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Komisi bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Komisi IV) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah merealokasi anggaran untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan. Realokasi anggaran yang dimaksud Komisi IV itu dimaksudkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan realokasi diperlukan untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan yang lebih produktif. Kata dia, realokasi tersebut salah satunya terangkum dalam Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2020 tentang Penugasan Rehabilitasi Mangrove kepada BRGM.

"Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah untuk melakukan penyesuaian Peraturan Presiden nomor 120 tahun 2020, berkenaan dengan penugasan rehabilitasi mangrove kepada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove dalam hal wilayah pengelolaan dan dalam hal wilayah faktor pendukung pelaksanaan rehabilitasi mangrove, seperti konstruksi pemecah gelombang di pantai dan lain-lain," ujar Anggia dalam rapat kerja bersama KLHK di Kompleks Parlemen Jakarta (10/06/21).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini berharap realokasi bisa membawa manfaat kepada perekonomian masyarakat di sekitar hutan.

"Komisi IV meminta KLHK dan BRGM untuk melakukan realokasi anggaran menjadi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan termasuk bibit produktif serta sosialisasi dan bimbingan teknis yang lebih berdampak dan signifikan terhadap upaya peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat di dalam sekitar kawasan hutan," katanya.

Serapan Anggaran

Permintaan realokasi sebelumnya diusulkan Anggota Komisi IV DPR RI, Ichsan Firdaus. Ia mendorong KLHK dan BRGM realistis dalam merencanakan anggaran. Sebab, ia khawatir BRGM belum memiliki kemampuan untuk menyerap anggaran tersebut.

"Jangan sampai uang ini kebuang percuma kemudian menjadi silpa. Saya minta dari KLHK untuk mempersiapkan diri menampung kalau ada limpahan. Tapi harus ada limpahan sebenarnya. Karena penjelasan dari Kepala BRGM pada saat kami Kunjungan Kerja (Kunker) pun tingkat kemampuannya kasihan. Dipaksa bagaimanapun dalam pemahaman saya, bahwa ini kemampuan penyerapan anggarannya sangat kecil," jelasnya.

Ichsan berharap anggaran yang tidak terserap oleh BRGM dapat direalokasikan pada rehabilitasi lahan kritis terutama di daerah aliran sungai, bibit produktif, dan sebagainya.

Realisasi Anggaran

Menteri LHK Siti Nurbaya menyetujui kesimpulan rapat yang dirangkum bersama DPR, Kamis, 10 Juni 2021. Tetapi ia mengklaim BRGM memiliki kemampuan untuk menyerap anggarannya.

"BRGM itu di 2020 penyerapannya 94 persen lebih. Artinya dia punya kapasitas, ini soal ritme waktu saja. Dia 94 persen bisa diselesaikan artinya dia bisa bekerja," ucapnya.

Siti Nurbaya menjelaskan bahwa realisasi anggaran saat ini belum terlalu besar, karena adanya penambahan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2021. Evaluasi lebih lanjut akan lebih terlihat di pertengahan tahun nanti, sekitar Juli-Agustus 2021.

"Ada kendala teknis di mana bibit mangrove (untuk rehabilitasi) baru akan memasuki musimnya di akhir Juli dan Agustus. Ada kondisi lapangan seperti itu. Oleh karena itu nanti di Agustus kita akan kencangkan," katanya.

Untuk rehabilitasi mangrove misalnya, KLHK memproyeksikan bisa menyelesaikan 30 ribu hektare hingga akhir Juni. Namun, sampai Mei 2021 ini, realisasinya baru mencapai 1.103 hektare.

Editor: Sindu Dh

  • realokasi anggaran
  • Komisi IV
  • DPR
  • KLHK
  • BRGM
  • Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!