KBR, Jakarta- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan pembiayaan fasilitas isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di sejumlah hotel akan dibebankan ke pemerintah daerah. Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengklaim peralihan pembiayaan itu telah disepakati kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.
“Pembiayaan isolasi mandiri yang awalnya tersentral oleh pemerintah pusat akan secara bertahap dilakukan terdesentralisasi kepada pemerintah daerah. Hal ini menimbang upaya penanganan Covid-19 terbaik sesuai dengan tantangan yang khas dari setiap daerah, dan diharapkan dapat disesuaikan secara lebih efektif,” kata Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara daring, Rabu (9/6/2021).
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah pusat siap membantu penanganan Covid-19 di daerah. Karena itu, pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat jika mengalami kendala terkait pengadaan tempat isolasi pasien yang terinfeksi Covid-19.
“Dimohon bagi pemerintah daerah yang mengalami kendala, khususnya pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina mandiri bisa memanfaatkan forum komunikasi dengan pemerintah pusat untuk dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama,” ucapnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi pasien Covid-19 mulai 15 Juni 2021. Salah satu alasannya adalah karena pemerintah tidak memiliki anggaran untuk membiayai hotel-hotel karantina.
Editor: Sindu Dh