BERITA

2020, Dilakukan 8 Ribu Kali Penangkapan BKC Ilegal

"Bahkan di 2020, untuk penegakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal sebanyak 8 ribu lebih penindakan atau tangkapan, itu setara rata-rata 25 tangkapan per hari."

Fadli Gaper

2020, Dilakukan 8 Ribu Kali Penangkapan BKC Ilegal
Operasi patroli gabungan Bea Cukai dengan Kepolisian gagalkan upaya penyelundupan benih lobster di Palembang pada 17/6/2021. (Foto: Instagram Ditjen Bea Cukai)

KBR, Jakarta - Di tengah pelemahan ekonomi nasional dan perlambatan volume perdagangan dunia, penerimaan bea cukai justru menunjukkan kinerja yang baik.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto menyebutkan, delapan tahun terakhir penerimaan bea cukai selalu melampaui target.

"Performance penerimaan cukai. Jadi, teman-teman Bea Cukai perlu berbangga karena dari tahun 2010 penerimaan cukai boleh dibilang di atas target terus. Yang di bawah target hanya pada 2015 dan 2016, karena memang ada kebijakan kenaikan target dan revisi tata cara pelunasannya," ujar Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto saat bincang "Cakap Cukai, Mengulas Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau" di kanal Youtube Bea Cukai TV pada Selasa (29/6/2021).

Di tahun lalu misalnya, penerimaan bea cukai mencapai lebih dari 103 persen atau Rp212 triliun lebih. Hasil itu melampaui target yaitu Rp205 triliun.

Nirwala juga mengatakan, sepanjang tahun lalu Ditjen Bea Cukai melakukan lebih dari 8 ribu penangkapan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

"Ya ini jumlah peredaran eh kinerja kita. Bahkan untuk tahun 2020, itu untuk penegakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal sebanyak 8 ribu lebih atau kita melakukan penindakan atau tangkapan (BKC ilegal), itu rata-rata 25 tangkapan per hari," ujar Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto saat bincang "Cakap Cukai, Mengulas Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau" di kanal Youtube Bea Cukai TV pada Selasa (29/6/2021).

Nirwala menambahkan, di kalangan ASEAN, Indonesia termasuk negara yang paling sedikit jumlah barang kena cukainya.

Ia mencontohkan Thailand, yang mengenakan cukai terhadap 21 jenis barang dan jasa termasuk usaha spa. Sedangkan di Indonesia, hanya tiga jenis barang kena cukai, yaitu Etil Alkohol, Minuman mengandung Etil Alkohol, dan Hasil Tembakau.

Diingatkannya, cukai dapat berfungsi untuk mengendalikan konsumsi di masyarakat, melindungi keberlangsungan tenaga kerja, dan meminimalisir peredaran rokok ilegal. Selain itu, cukai juga sebagai sumber penerimaan negara yang potensial. 

"Dalam struktur penerimaan perpajakan saat ini setidaknya 10 persen berasal dari cukai," ujar Nirwala.

Di laman resmi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu disebutkan, pada 2021 ini, target penerimaan kepabeanan dan cukai pada APBN adalah Rp214,96 triliun atau meningkat sebesar 0,99 persen dari pencapaian tahun 2020.

Penerimaan BM ditargetkan sebesar Rp33,2 triliun atau meningkat 2,7 persen dibandingkan penerimaan tahun 2020. Optimisme capaian penerimaan BM tahun ini, diharapkan didorong oleh mulai pulihnya aktivitas impor seiring membaiknya perekonomian Indonesia di tahun 2021 dan penguatan pengawasan impor.

Editor: Agus Luqman

  • BKC ilegal
  • Cukai
  • Bea Cukai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!