BERITA

DPR Persoalkan Data Penerima Bansos, Ini Jawaban Menteri Sosial

DPR Persoalkan Data Penerima Bansos, Ini Jawaban Menteri Sosial

KBR, Jakarta-   Menteri Sosial Juliari Batubara menyebut adanya carut marut data penerima bantuan sosial lantaran pemerintah membuka kesempatan daerah untuk memasukan calon penerima   yang tidak terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Mensos Juliari Batubara mengatakan permintaan agar  pemerintah daerah memasukan nama penerima non-DTKS  sekaligus sebagai upaya proses pemutakhiran data.

"Untuk lebih baik lagi dalam arti kita sekarang bisa mendapatkan  stok baru. Stok baru untuk data-data yang nanti kita akan masukkan ke dalam pemutakhiran DTKS berikutnya. Kita hilangkan, kita hapus yang ada di DTKS yang ternyata di lapangan sudah tidak layak lagi. Jadi dia kayak istilahnya dicleansing begitu. Kita buka, masuk walaupun sedikit rame tapi ya tidak mengapa," kata Juliari dalam rapat saat rapat kerja dengan Komisi bidang Sosial DPR RI, Rabu (23/06) di Kompleks Parlemen, Jakarta.  

Mensos Juliari Batubara mengatakan  terkendala menuntaskan pemutakhiran lantaran anggaran Kemensos tahun 2020 untuk DTKS sebesar Rp25 miliar tidak mencukupi. Menurutnya dana sebesar itu membuat tidak bisa berbuat banyak dalam perbaikan data penerima bantuan. Terlebih, pandemi covid-19 yang menurutnya juga membuat angka kemiskinan menjadi meningkat sehingga terjadi perubahan data.

"Anggaran DTKS kurang lebih hanya Rp25 miliar. Di tengah ekspektasi yang begitu tinggi ditambah lagi kita kena pandemi covid-19. Akhirnya tidak terlalu banyak yang bisa kita lakukan," katanya. 

Baca: Bantuan Berkurang   

Sebelumnya Komisi yang membidangi Sosial DPR RI meminta Kementerian Sosial segera memutakhirkan data penerima bantuan sosial. Wabah Covid-19 dinilai menjadi momen ditemukannya carut marut data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah bertahun-tahun terjadi.

Wakil ketua komisi bidang Sosial Ace Hasan Syadzily mengatakan Kemensos harus memastikan pemerintah daerah kabupaten/kota agar segera memperbaharui data warga yang layak menerima bantuan. Ace menyatakan, berdasarkan rapat Komis VIII DPR dengan sejumlah kepala daerah menujukan masih banyak pemda yang belum memperbaharui data terbaru. 

Kata dia, hal ini akan berdampak pada penerimaan yang tidak tepat sasaran.

"Bahkan ada yang sama sekali yang belum melakukan pendataan dan mengupdate. Kalau misalnya data tidak diupdate oleh kabupaten kota ini bagaimana dengan proses penyaluran bantuannya? Ini harus dipastikan. Jangan sampai datanya tidak diupdate tetapi bantuannya sampai. Mungkin sampai, bisa saja tidak tepat sasaran. Itu yang menjadi masalah," kata Ace saat Rapat Kerja dengan Mensos di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Wakil ketua komisi bidang Sosial Ace Hasan Syadzily menambahkan, jika dampak covid-19  menaikan angka kemiskinan, maka anggaran tambahan  yang diajukan oleh Kemensos juga harus dipastikan menutupi jumlah angka kemiskinan tersebut. 

Editor: Rony Sitanggang

  • dana desa
  • bantuan COVID-19
  • COVID-19
  • Kemiskinan
  • bantuan sosial
  • desa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!