BERITA

Usut Aliran Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa 3 Pejabat Kemendag

Usut Aliran Suap Distribusi Pupuk, KPK Periksa 3 Pejabat Kemendag

KBR, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa sejumlah pejabat di Kementerian Perdagangan guna mengusut dugaan suap sewa kapal terkait distribusi pupuk.

Salinan jadwal pemeriksaan menampilkan nama Kepala Sub Bagian Penyiapan Bahan Pimpinan Kemendag, Wawan Kurniawan; Tenaga Ahli pada Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kemendag, Heri Padmo Wicaksono; dan Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kemendag, Husodo Kuncoro Yakti sebagai saksi. Ketiganya diperiksa untuk mendalami peran Indung, salah satu tersangka dalam kasus rasuah ini.

Indung merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara suap dari marketing PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasty ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Dalam perkara ini, Bowo diduga menerima suap dengan total lebih 8 miliar Rupiah. KPK juga telah menggeledah Kantor Kemendag dan menyita sejumlah dokumen, termasuk berkas terkait kerja sama gula rafinasi. Dalam perkembangan pengusutan kasus, penyidik KPK juga memeriksa anggota Komisi Industri DPR untuk mendalami proses kerja sama gula rafinasi Kemendag.

Selain Kantor Kemendag, petugas antirasuah menggeledah rumah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Namun dalam penindakan itu, petugas tak menyita apapun.




Editor: Nurika Manan

  • KPK
  • suap distribusi gula
  • Korupsi
  • Kemendag

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!