BERITA

Ulama Aceh Haramkan PUBG, Sekjen MUI: Pada Prinsipnya Permainan Itu Boleh

Ulama Aceh Haramkan PUBG, Sekjen MUI: Pada Prinsipnya Permainan Itu Boleh

KBR, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat agar mendukung fatwa pengharaman Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) dan game sejenisnya yang mengandung unsur kekerasan.

"Kita berharap, apa saja fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MPU Provinsi Aceh terkait fatwa haram game online atau fatwa lainnya, maka MUI Pusat harus mendukung fatwa ini," kata Teungku Abdurrani Adian kepada Antara di Meulaboh, Aceh, Senin (24/6/2019).

"Kalau fatwa game online PUBG atau sejenisnya ini direalisasikan secara nasional, maka lebih bagus. Hal ini dapat menyelamatkan akhlaq dan perilaku generasi muda di Indonesia dari ancaman kerusakan moral dan mental," tambahnya.


Baca Juga:

Sempat Diwacanakan Haram, Turnamen PUBG Internasional 2019 Akan Digelar di Indonesia 

Ini Alasan Ulama Aceh Keluarkan Fatwa Haram Game PUBG


Sekjen MUI: Pada Prinsipnya Boleh

Di tempat terpisah, Sekjen MUI Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag mengatakan bahwa memainkan permainan elektronik hukumnya boleh, selama tidak menimbulkan efek negatif.

"Pada prinsipnya, permainan itu, hukum dasarnya boleh," kata Anwar kepada Antara di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Namun Sekjen MUI menilai, jika permainan itu memang sampai merusak moral, maka hukumnya jadi haram.

"Bila merusak jiwa serta moral pemainnya maka jadi haram. Permainan ini kira-kira dampaknya kepada si anak, baik atau tidak. Kalau dampaknya baik terhadap anak ya.. boleh, kalau dampaknya tidak baik terhadap anak ya.. tidak boleh," jelasnya.

Saat ini PUBG telah dimainkan oleh sekitar 100 juta orang dari seluruh dunia tiap bulannya. Indonesia sendiri baru usai menjadi tuan rumah bagi Turnamen PUBG Internasional yang digelar di ICE BSD, Tangerang, 22-23 Juni 2019 lalu.


Editor: Citra Dyah Prastuti

  • pubg
  • PUBG haram
  • MUI
  • Aceh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!