BERITA

Pesan Jokowi: Hormati Proses Hukum di MK

Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Bali, bersamaan dengan sidang perdana gugatan pilpres 2

KBR, Jakarta - Calon presiden inkumben nomor urut 01 Joko Widodo meminta publik menghargai setiap proses persidangan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi. 

Hari ini, MK menggelar sidang pendahuluan untuk sengketa pilpres 2019. Sidang digelar terbuka, dan publik juga bisa menyimaknya lewat live streaming di laman MK, dan akun media sosialnya. 

Namun Jokowi enggan berkomentar banyak mengenai agenda sidang pendahuluan di MK hari ini. Jokowi meyakini MK akan bekerja independen dalam menyelesaikan sengketa pemilu 2019. 

"Ya proses hukum harus kita hargai, harus kita hormati," kata Jokowi dalam kunjungan kerjanya ke Gianyar, Bali, Jumat (14/06/2019). 

Sebelumnya, Jokowi menyatakan apresiasinya pada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang mengajukan sengketa pemilu ke MK. Jokowi meyakini, MK akan membuat putusan yang adil untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Ia berkata, hakim konstitusi juga akan bekerja secara adil sehingga Prabowo-Sandiaga hanya perlu membawa semua bukti untuk memperkuat gugatannya.

Saat ini sidang sengketa perselisihan hasil pemilu tengah diskors. Sidang akan dimulai lagi setelah salat Jumat. 

Sementara itu di kediaman Prabowo Subianto dan base camp Badan Pemenangan Nasional tidak dijaga polisi, hanya ada awak media di sana. Warga pun masih bebas melintas. Pemandangan unik di sana adalah adanya banner ucapan selamat kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno karena terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024. Banner dikirim oleh Gerakan Satukan Barisan, Barisan Emak-emak Militan, Komando Macan Asia, hingga para relawan Prabowo-Sandi.


Editor: Citra Dyah Prastuti

  • Pilpres 2019
  • gugatan Pilpres 2019
  • Mahkamah Konstitusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!