BERITA

KPU: Kami Sudah Siapkan Jawaban untuk Persidangan Sengketa Pilpres di MK

"Meminta semua pihak bisa menghormati apapun yang terjadi di persidangan."

Wahyu Setiawan

Ketua KPU Arief Budiman tiba di Gedung MK, Jumat (14/6/2019) (Foto: Wahyu Setiawan)
Ketua KPU Arief Budiman tiba di Gedung MK, Jumat (14/6/2019) (Foto: Wahyu Setiawan)

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah menyiapkan semua jawaban untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua KPU Arief Budiman saat tiba di gedung MK mengatakan, selain jawaban, pihaknya juga sudah siap dengan segala bukti. 

"Kemudian koordinasi bagaimana teknis menjawab dan menjelaskan juga sudah kita bahas bersama para komisioner dan kuasa hukum," kata Arief.

Baca juga: Pengamanan di Gedung MK tidak pakai senjata api  

Ketua KPU Arief Budiman berharap seluruh rangkaian sidang di MK berjalan lancar. Ia memohon agar semua pihak bisa menghormati apapun yang terjadi di persidangan.

Hari ini, MK menggelar sidang pendahuluan gugatan sengketa Pilpres yang diajukan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Salah satu dalil gugatannya yakni meminta MK untuk mendiskualifikasi paslon 01 Jokowi-Maruf Amin dari kontestasi Pilpres 2019. 

 

Editor: Citra Dyah Prastuti

  • gugatan Pilpres 2019
  • Mahkamah Konstitusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!