BERITA

Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Pemerintah Janji Tak Akan Batasi Media Sosial Lagi

Ilustrasi: media sosial

KBR, Jakarta - Pemerintah berjanji tak akan membatasi akses media sosial saat sidang penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, mulai 14 Juni hingga pembacaan putusan pada 28 Juni 2019. 

Sebelumnya, kebijakan pembatasan media sosial pernah dilakukan saat terjadi aksi menolak hasil rekapitulasi suara pemilu oleh KPU, 21 dan 22 Mei 2019. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memperkirakan, arus penyebaran kabar bohong jelang sidang MK tak akan sebesar saat aksi 21-22 Mei 2019.

Baca juga: Pembatasan Media Sosial, Menkominfo: Saya Minta Maaf

"Insyaallah nggak ada. Tapi kita juga mengimbau masyarakat, jangan sampai juga membiarkan berita-berita yang negatif, yang menyerang opini publik, dibiarkan. Itu kenapa kita perlambat sosmed, karena waktu itu sudah berlebihan. Berita bohong, berita hoaks, yang mengacaukan opini publik," kata Wiranto di kantornya, Senin (10/06/2019).

Wiranto meminta masyarakat tak ikut-ikutan penyebaran hoaks lewat media sosial, seperti saat aksi 22 Mei lalu. Kata Wiranto, sikap pemerintah soal pembatasan media sosial tersebut bisa saja berubah, jika arus berita bohong yang beredar di masyarakat tak terbendung. 

Baca juga: Blokir Medsos Saat Rusuh: Melindungi Publik atau Melanggar HAM?

Wiranto telah memerintahkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kapolri Tito Karnavian, Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengantisipasi semua ancaman keamanan, jelang sidang penyelesaian sengketa pemilu di MK. Kata dia, risiko yang diwaspadai pemerintah termasuk provokasi masyarakat lewat media sosial. 

Jika provokasi di media sosial tak terkendali, kata Wiranto, maka Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bisa kembali membatasi akses Whatsapp, Facebook, dan Instagram. 

Editor: Citra Dyah Prastuti  

  • media sosial
  • sengketa Pemilu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!