BERITA

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Polisi Kerahkan 12 Ribu Personil

""Agar pelaksanaan sidang yang di dalam pun tidak terganggu dengan menggunakan sound system yang terlalu besar,""

Jelang  Putusan Sengketa Pilpres, Polisi Kerahkan 12 Ribu Personil
Pengendara sepeda melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/6/2019). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Kepolisian belum menerima pengajuan izin pengerahan massa yang akan digelar di dekat Gedung MK. Melalui media sosial beredar poster ajakan aksi massa bertajuk Halalbihalal Akbar 212 pada 25 hingga 28 Juni di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Monas, Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Harry Kurniawan memastikan, hingga kini belum menerima informasi akan ada aksi massa di wilayahnya. Kata Dia, jika pun nanti akan ada aksi massa, akan dilarang digelar di dekat Gedung MK.  

"Kami mengalihkan bahwa tidak di depan kantor Mahkamah Konstitusi. Karena yang pertama agar pelaksanaan sidang yang di dalam pun tidak terganggu dengan menggunakan sound system yang terlalu besar, ataupun masyarakat yang melakukan aktivitas. Kita persiapkan (aksi massa) di depan Patung Kuda," kata Harry saat ditemui usai memimpin apel di depan MK, Senin (24/6/2019).


Kapolres Metro Jakarta Pusat Harry Kurniawan yakin proses sidang hingga putusan nanti bakal berjalan aman. Ia juga meminta aparatnya belajar dari pengalaman saat menjaga  aksi 21-22 Mei lalu di Jakarta.


Harry menerangkan, pengamanan di MK akan dilakukan hingga sidang putusan digelar. Total ada sekitar 12 ribu aparat gabungan yang dikerahkan khusus di area Gedung MK. Semua aparat yang berjaga tidak dilengkapi dengan senjata api.


Sementara itu Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk membahas putusan sidang sengketa pilpres 2019.  Rapat dimulai pukul 9.00 WIB bersifat tertutup dan hanya Hakim Konstitusi dan pegawai tersumpah yang bisa masuk dalam ruang RPH.


Juru bicara Fajar Laksono mengatakan apapun yang berkaitan dengan persidangan sengketa Pilpres 2019 akan dibahas pada forum RPH tersebut. Termasuk kata dia, pemilahan kalimat yang akan tertuang dalam persidangan.


"RPH adalah forum untuk membahas seluruh yang terkait dengan perkara sengketa hasil pilpres ini. Jadi apapun bisa dibahas di sana. Alat bukti, diskusi apapun termasuk sampai pengambilan keputusan, termasuk membahas kalimat perkalimat yang akan dituangkan dalam putusan MK nanti," kata Fajar saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/06/2019).


Editor: Rony Sitanggang

  • sidang MK
  • Pilpres 2019
  • gugatan Pilpres 2019
  • Sengketa Pilpres 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!