BERITA

Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo

Eks komandan tim mawar chairawan

KBR, Jakarta - Bekas Komandan Tim Mawar Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri, Selasa (11/6/2019). Chairawan tiba di Bareskrim bersama kuasa hukumnya Herdiansyah sekitar pukul 13.00 WIB.

"Melaporkan Majalah Tempo, karena halaman depannya. Saya keberatan, hanya itu saja," katanya singkat saat tiba di Bareskrim.

Majalah Tempo mengangkat tulisan investigasinya soal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam aksi massa di Jakarta 21-22 Mei lalu. Karya jurnalistik itu dimuat dalam Majalah Tempo Edisi 10 Juni 2019 dengan topik utama berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. 

Sebelumnya, Juru Bicara Mabes Polri Asep Adi Saputra mengatakan polisi tengah melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam rusuh 21-22 Mei lalu itu. Pihaknya melakukan penyidikan dengan metode khusus untuk mengetahui keterlibatan berbagai unsur dan juga kelompok yang ada di dalam aksi rusuh itu.

"Sehubungan adanya dugaan keterlibatan salah satu tim begitu istilahnya. Itu sedang dilakukan pendalaman, pada prinsipnya penyidik ini melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memperhatikan dari berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut," kata Asep di Mabes Polri, Senin (10/6/2019).

Saat ini polisi telah menetapkan 447 tersangka pascarusuh 22 Mei. Polisi juga tengah mendalami peran dari masing-masing tersangka, termasuk dugaan adanya aktor intelektual. 

Majalah Tempo dipanggil pekan depan 

Sebelum ke Bareskrim, Chairawan telah melayangkan aduan atas pemberitaan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Di sana ia ditemui langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Bangun.

Dewan Pers akan memanggil Chairawan dan Majalah Tempo pada Selasa pekan depan (18/6/2019) untuk mendapatkan klarifikasi dari kedua pihak atas pelaporan Chairawan. 

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun berjanji akan mengkaji dan memeriksa produk jurnalistik yang dianggap merugikan tersebut dengan mengacu pada Undang-undang No 40/1999 tentang Pers. 

"Jadi, perlu kami tekankan disini bahwa sesuai dengan UU Pers maka hukuman yang diberikan kepada media yang produk jurnalistiknya melanggar kode etik adalah berupa sanksi etis sifatnya. Jadi tidak ada pidana atau perdata," kata Hendry CH Bangun di Gedung Dewan Pers, Selasa (11/6/2019).

Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun mengatakan, Dewan Pers akan mendengarkan terlebih dahulu keterangan dari kedua belah pihak. Setelah itu baru akan mengeluarkan putusan atau mungkin sanksi kepada Majalah Tempo. Ia juga berharap wartawan terus mengawal kasus ini. 

Saat melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, bekas Komandan Tim Mawar Chairawan membantah keterlibatannya di aksi massa 21-22 Mei 2019 lalu. Menurut Chairawan, pemberitaan di majalah Tempo tentang Tim Mawar tidak sesuai karena Tim Mawar sudah bubar sejak 20 tahun lalu. Ia mengklaim dirinya tidak terlibat karena pada saat terjadi kerusuhan dirinya sedang berada di rumah. 

"Tim Mawar seperti yang saya katakan di depan sudah bubar sejak 1999 dengan adanya keputusan pengadilan. Bagaimana keadaan masing-masing (anggota), kerja masing-masing. Saya baru sekali seumur hidup sekarang wawancara. Dari dulu saya nggak wawancara, nggak menulis. Nggak ngapa-ngapain," kata Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Bekas Komandan Tim Mawar Chairawan mengatakan bekas anggota tim mawar saat ini sudah bekerja masing-masing meski ia tidak menjelaskan secara detail pekerjaan mereka. Terkait penyebutan tim mawar dalam majalah Tempo, ia menyangkan tindakan majalah Tempo yang menurutnya tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik. Maka dari itu ia melaporkan isi berita majalah Tempo ke Dewan Pers dan juga akan melaporkan Tempo ke Bareskrim Polri terkait salainan majalah yang telah tersebar luas di media sosial.  

Chairawan bersama kuasa hukumnya melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers hari ini. Pelaporannya terkait tulisan Majalah Tempo yang menyebut Tim Mawar terlibat pada kerusuhan sengketa pilpres di Sarinah tanggal 21-22 Mei. Chairawan sebagai bekas komandan Tim Mawar merasa dirugikan atas pemeberitaan tersebut.

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Majalah Tempo
  • Tempo
  • Aksi 22 Mei

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!