HEADLINE
Dugaan Korupsi di PLN, Polisi Sita 173 M
KBR, Jakarta- Kepolisian menyita uang sebesar Rp. 173.369.702.672 dari PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT. TPPI) terkait dugaan korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis High Speed Diesel (HSG) di PLTGU Tambak Lorok dan PLTGU Belawan. Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Djoko Purwanto mengatakan, dalam kasus ini Negara merugi sebesar Rp. 188.745.051.310.
Djoko mengatakan, tersangka Nur Pamudji, Direktur PT. PLN tahun 2010 dan Direktur utama PT. PLN tahun 2012 bertemu dengan Presdir PT. TPPI sebelum pelelangan pengadaan BBM jenis HSD dimulai. Namun Djoko mengungkapkan, kepolisian hanya menetapkan status tersangka pada NP karena masih menyidik dan menggali bukti-bukti keterlibatan pihak lainnya di korupsi pengadaan BBM jenis HSD.
"Tersangkanya NP. Dugaannya dia tidak sendiri. TTPI ini kan sebenernya tidak sanggup untuk melakukan kontrak empat tahun ini," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Djoko Purwanto di Bareskrim polri, Jumat (28/6/2019).
Baca: Korupsi HSD, Bekas Dirut PLN Nur Pamudji Jadi Tersangka
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Djoko Purwanto berdalih, penanganan kasus korupsi ini menyulitkan dan memakan waktu yang lama untuk menemukan bukti-bukti guna menjerat tersangka baru. Menurut Dia, kepolisian lebih memfokuskan penyelamatan aset atau uang negara dalam kasus korupsi, sebelum menyidiki lebih lanjut.
Saat ini kepolisian siap melimpah kasus ini ke kejaksaan untuk mempidanakan tersangka NP. Dalam kasus ini Bareskrim telah memeriksa 60 orang terdiri dari ahli pengadaan barang/Jasa LKPP, ahli Keuangan negara, ahli hukum tata negara, dan Administrasi, ahli hukum korporasi dan ahli perhitungan kerugian negara, BPK RI, serta tersangka.
Editor: Rony Sitanggang
- korupsi pln
- Nur Pamudji
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!