BERITA

DPR Tambah Anggaran Polri, BNPT, Sampai Komnas Perempuan

DPR Tambah Anggaran Polri, BNPT, Sampai Komnas Perempuan

KBR, Jakarta - Komisi III DPR yang menangani bidang Hukum, HAM dan Keamanan menaikkan anggaran sejumlah lembaga yang terkait lingkup kerjanya.

Lembaga-lembaga tersebut adalah Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Anggaran Polri akan dinaikkan menjadi Rp89,73 triliun, naik 4,7 persen dari anggaran tahun 2019 yang jumlahnya Rp86,18 triliun.

Hal ini dijelaskan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Wakil Kapolri Ari Dono, di Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Dalam rapat ini Wakil Kapolri mengusulkan penambahan anggaran Polri sebanyak Rp12 triliun dari jumlah yang telah disebutkan.

“Silakan fraksi-fraksi membahas anggaran ini secara internal,” kata Wakil Kapolri seusai menyampaikan usulannya (17/6/2019).


Anggaran Penanganan Terorisme dan Isu Perempuan Naik Juga

Komisi III DPR juga berencana menaikkan anggaran sejumlah lembaga lain untuk tahun 2020, dengan rincian:

    <li>Pagu indikatif Komnas
    

    HAM sebesar Rp 104 miliar, dengan usulan tambahan diajukan Rp 374 miliar.

    <li>Pagu indikatif
    

    BNPT sebesar Rp 460 miliar, dengan usulan tambahan diajukan Rp 257 miliar.

    <li>Pagu indikatif
    

    LPSK sebesar Rp 54 miliar, dengan usulan tambahan diajukan Rp 101 miliar.

    <li>Pagu indikaktif
    

    Komnas Perempuan tidak disebutkan nominalnya, tapi akan dinaikkan meski tidak besar.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Suryani Ranik, anggaran lembaga-lembaga tersebut memang sudah selayaknya dinaikkan.

Untuk BNPT misalnya, Erma menilai mandat UU Terorisme telah membuat kinerja BNPT semakin berat, karena harus mengadakan program deradikalisasi.

“Pak Suhardi (Kepala BNPT) mengatakan banyak sekali mantan kombatan-kombatan yang ingin kembali lagi. Ini juga harus bisa diatasi,” kata Erma, seperti disampaikan dalam situs resmi DPR, Senin (17/6/2019).

Erma menyebut, LPSK juga butuh anggaran tambahan untuk membayarkan kompensasi, memberi layanan medis, psikologis dan psikososial terhadap korban tindak pidana khususnya korban terorisme.

“Dalam kurun waktu tiga tahun, LPSK sudah harus membayar, sehingga sangat wajar untuk dilakukan adanya penambahan anggaran,” jelas politisi Partai Demokrat ini.

Sedangkan untuk Komnas Perempuan, Erma menyebut, “Meski jumlahnya tidak besar, penambahan anggaran ini dapat menunjukkan bahwa legislator memiliki concern yang tinggi terhadap isu-isu tentang perempuan,” katanya.

Komisi III DPR juga mengaku sempat menolak usulan anggaran dari Komnas HAM untuk membangun gedung baru.

“Saya kira kalau pembangunan gedung baru (Komnas HAM) itu belum urgent. Saya lebih senang kalau gedung baru itu di alokasikan untuk membayar korban tindak pidana terorisme yang mencapai 800 orang. Memang hal itu harus segera diperhatikan,” kata Erma.

Berbagai usulan anggaran ini akan dipelajari lebih lanjut oleh Komisi III DPR dan diputuskan dalam Rapat Pleno. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • DPR
  • Hukum
  • HAM
  • Polri
  • BNPT
  • LPSK
  • komnas HAM
  • Komnas Perempuan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!