BERITA

Dapat Remisi Lebaran, 517 Napi Bebas

Dapat Remisi Lebaran, 517 Napi Bebas

KBR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mencatat 517 narapidana akan bebas setelah mendapatkan remisi khusus Idulfitri 1440 H.

Juru Bicara Ditjen PAS, Ade Kusmanto mengatakan mulanya mengusulkan 177.812 narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat. Namun dari jumlah itu, yang berhak menerima resmisi sebanyak 112.523 orang. Sementara 517 narapidana diantaranya berhak bebas saat Lebaran nanti.

"Remisi khusus hari raya Idulfitri berjumlah 112.523 orang dan mereka semua telah memenuhi syarat dan pada hari raya Lebaran besok bisa diberikan, pada mereka yang telah memenuhi syarat tersebut," ucap Juru Bicara Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto kepada KBR, Selasa (4/5/2019).

"Dari 112.523 orang terdiri dari 112.006 orang yang mendapat pengurangan sebagian dalam arti tidak bebas. Kemudian 517 orang sementara data saat ini itu dibebaskan," lanjut Ade.

Ade pun menuturkan, dari 112.523 orang yang menerima remisi, sebagian besar hanya mendapat pengurangan hukuman sebagian atau tidak bebas. Ia menambahkan, Jawa Barat menjadi daerah terbanyak di mana narapidananya mendapat jatah remisi. Yakni 17.254 orang.

"Dari 34 provinsi, ada 3 provinsi yang mengusulkan tertinggi usulannya yang pertama, adalah Jawa Barat dengan jumlah usulan remisi adalah 17.254 orang, kedua Jawa Timur 12.614 orang dan ketiga Sumatera Utara 12. 596 orang," tutur Ade.

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/nusantara/06-2019/50_napi_korupsi_di_jawa_barat_dapat_remisi_lebaran/99551.html">50 Napi Korupsi di Jawa Barat Dapat Remisi Lebaran</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/12-2018/dapat_remisi_natal__160_napi_langsung_bebas/98536.html"><b>Dapat Remisi Natal, 160 Napi Langsung Bebas</b></a>&nbsp;<br>
    



Editor: Nurika Manan

  • remisi
  • Ditjen PAS
  • kemenkumham
  • remisi lebaran
  • Idulfitri 2019
  • narapidana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!