Bagikan:

BMKG Peringatkan Bencana Kekeringan di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

Peringatan dini adalah langkah awal untuk merespon bencana kekeringan. Menurut UNDP, peringatan ini harus diikuti oleh serangkaian program terpadu.

BERITA | NASIONAL | NUSANTARA

Kamis, 27 Jun 2019 15:11 WIB

Author

Adi Ahdiat

BMKG Peringatkan Bencana Kekeringan di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

Areal sawah yang mengering di desa Santing, Losarang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (10/6/2019). Puluhan hektar lahan sawah di daerah tersebut terancam gagal panen akibat kekeringan. (Foto: ANTARA/Dedhez Anggara)

KBR, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis Peta Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis pada Rabu (27/6/2019).

Lewat peta tersebut, BMKG menunjukkan sejumlah wilayah yang berisiko mengalami kekeringan meteorologis selama tahun 2019.

Kekeringan meteorologis adalah fenomena berkurangnya persediaan air akibat perubahan musim dan kurangnya curah hujan. Berdasarkan pantauan BMKG, kekeringan ini berpotensi terjadi hingga Oktober - Desember 2019.

BMKG menetapkan status sejumlah wilayah menjadi AWAS dan SIAGA. Berikut Rinciannya.


Status AWAS

Wilayah berstatus AWAS sudah mengalami Hari Tanpa Hujan selama lebih dari 61 hari dan peluang curah hujannya rendah, yaitu:

  • Jawa Barat (Indramayu);
  • Jawa Tengah (sebagian besar Yogyakarta);
  • Jawa Timur (Sampang dan Malang);
  • Bali (Buleleng), dan;
  • Nusa Tenggara Timur.


Status SIAGA

Wilayah berstatus SIAGA sudah mengalami Hari Tanpa Hujan lebih dari 31 hari dan peluang curah hujannya rendah, yaitu:

  • Jakarta Utara;
  • Banten (Lebak dan Tangerang);
  • Jawa Tengah (sebagian besar), dan;
  • Nusa Tenggara Barat.


Manajemen Bencana Kekeringan

BMKG menjelaskan, kekeringan akan sangat berdampak pada sektor pertanian, memicu kelangkaan air bersih, serta meningkatkan potensi kebakaran.

Menurut modul manajemen bencana United Nations Development Program (UNDP), dalam jangka panjang kekeringan juga bisa mengakibatkan penurunan produksi pangan dan memicu bencana kelaparan. Karena itu, kekeringan harus direspon dengan serangkaian program terpadu.

Menurut UNDP, peringatan dini kekeringan harus disertai dengan pemantauan cadangan air tanah serta pemantauan produksi pertanian.

UNDP juga menyebut perlu ada upaya terencana untuk menjamin kestabilan pangan, seperti:

  • Menyelamatkan tanaman pangan dan ternak dari kekeringan;
  • Menyiapkan sumber pangan alternatif;
  • Menstabilkan harga pangan pokok di pasar, dan;
  • Melindungi aset-aset serta sumber pendapatan petani.


Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending