BERITA

Amnesty Indonesia: Penjelasan Polri tentang Kerusuhan 22 Mei Mengecewakan

"Selain belum memberi penjelasan utuh terkait korban tewas, Polri belum membahas dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat saat kerusuhan."

Amnesty Indonesia: Penjelasan Polri tentang Kerusuhan 22 Mei Mengecewakan
Logo Amnesty International. (Gambar: www.amnestyindonesia.org)

KBR, JakartaAmnesty International Indonesia (AII) menilai konferensi pers Polri terkait kerusuhan pasca Pemilu yang digelar di Jakarta kemarin, mengecewakan. 

Dalam rilis yang diterima KBR, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, berujar, “Sangat mengecewakan melihat bahwa alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang sebab musabab korban yang tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab, narasi yang dapat berkembang malah mengarah pada wacana ‘perusuh vs polisi’,” jelasnya.

Semua Korban Jiwa Dianggap Perusuh

Usman menilai, narasi yang disampaikan Polri dalam konferensi pers kemarin seakan ingin mewajarkan kematian korban kerusuhan 21-22 Mei 2019.

“Ini menyakitkan bagi keluarga korban, yang berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban, tapi justru mendapat penjelasan sepihak bahwa seakan mereka semua adalah ‘perusuh’,” kata Usman.

“Seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dahulu, lalu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka."

Sebelumnya, Polri mengumumkan ada 9 orang korban tewas dalam kerusuhan pasca Pemilu. Namun, sampai sekarang Polri mengaku masih menunggu hasil investigasi terkait.


Dugaan Penganiayaan Belum Dibahas

Selain belum memberi penjelasan utuh terkait korban tewas, Polri juga belum membahas dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat selama pengamanan rusuh pasca Pemilu.

“Sama sekali kita tidak mendengar penjelasan terkait insiden dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan tersebut. Anggota Brimob yang melakukan pemukulan dan penganiayaan di Kampung Bali harus diproses hukum secara adil. Komandan Brimob juga perlu dimintai pertanggungjawaban terkait tindakan brutal yang dilakukan oleh anak buahnya,” sebut Usman.

Usman menegaskan, Amnesty International Indonesia mengapresiasi upaya-upaya Polri selama kerusuhan 21–22 Mei 2019. Namun, Usman berharap Polri dapat memberikan penjelasan yang menyeluruh untuk masyarakat. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • kerusuhan pemilu
  • Aksi 22 Mei
  • Amnesty International Indonesia
  • Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!