HEADLINE

Tingkatan Kesejahteraan, Jokowi Tagih Kajian Pembiayaan Perumahan Bagi PNS, TNI, dan Polri

Tingkatan Kesejahteraan, Jokowi Tagih Kajian Pembiayaan Perumahan Bagi PNS, TNI, dan Polri

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menagih perkembangan kajian kebijakan khusus terkait pembiayaan rumah bagi pegawai negeri sipil (PNS), tentara, dan polisi. Pada rapat terbatas April lalu, Jokowi memerintahkan bawahannya mencari terobosan pembiayaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.

Jokowi mengatakan pemberian gaji ke-13 dan THR yang dilakukan selama ini efeknya tidak berlangsung lama.


"Alhamdulilah tahun ini kita bersyukur dapat memberikan THR dan gaji ke-13 bagi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan. Tapi bagi saya itu belum cukup. Sifatnya masih menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek. Harus dipikirkan yang memiliki kesinambungan jangka panjang," kata Jokowi saat membuka ratas di kantornya, Selasa (26/6).


Jokowi pernah mendorong adanya pembiayaan non-APBN untuk mengatasi banyaknya PNS, TNI, dan Polri yang belum memiliki rumah. Cara ini juga diharapkan juga dapat mengatasi kesenjangan antara stok dan kebutuhan rumah.


Selain itu, pemerintah juga tengah mengevaluasi kebijakan terkait kesejahteraan PNS yang sudah berlaku selama ini. Salah satu yang akan diubah rencananya adalah skema penggajian dan dana pensiun.


"Ini ikhtiar untuk meningkatkan kinerja ASN dan pelayanan publik. Kita akan terus lakukan perubahan pada sistem kesejahteraan dan perlindungan bagi para pensiunan ASN."


Editor: Rony Sitanggang

  • pns
  • Presiden Jokowi
  • rumah bagi PNS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!