BERITA

Ribuan Sopir Mobil Tangki Pertamina Akan Mogok Besok

"Aksi mogok itu dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga, selaku vendor yang ditunjuk oleh PT Pertamina untuk memperkerjakan AMT. "

Ribuan Sopir Mobil Tangki Pertamina Akan Mogok Besok
Aksi mogok sopir tangki Pertamina pada November 2016. (Foto: KBR/Gilang R.)

KBR, Jakarta - Sekitar 2.500 pekerja awak mobil tangki (AMT) di PT Pertamina akan melakukan aksi mogok mulai pukul 00:00 WIB nanti. Ketua Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Ilhamsyah menjelaskan, aksi mogok itu dipicu oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan PT Pertamina Patra Niaga, selaku vendor yang ditunjuk oleh PT Pertamina untuk memperkerjakan AMT.

Kata dia, pekerja AMT meminta 400-an rekan mereka yang di-PHK dipekerjakan kembali.


"Mereka memberikan PHK di saat bulan puasa dan mendekati hari raya. Akhirnya AMT memutuskan untuk melakukan pemogokan secara serentak. Sebab ancaman itu sewaktu-waktu juga bisa menimpa AMT yang masih bekerja. Apa yang dikatakan oleh Humas Pertamina Patra Niaga yang menyebutkan bahwa yang akan melakukan mogok itu hanya karyawan yang di-PHK saja itu salah. Saya pastikan kawan-kawan yang masih bekerja itu juga akan terlibat dalam pemogokan itu. Mulai dari Makassar, Lampung, Merak, Plumpang, Ujungberung, Cikampek, Padalarang, Tasik, Tegal, Surabaya, Banyuwangi dan Tuban," ujarnya.


Ia menambahkan, pemberitahuan mengenai aksi mogok ini sudah dilayangkan ke beberapa instansi terkait semisal Mabes Polri, Kemenaker, Pertamina dan Pertamina Patra Niaga. Ilhamsyah menegaskan, mogok kerja ini bukan semata-mata atas kehendak mereka. Namun, ini terpaksa dilakukan setelah berbagai cara termasuk melalui jalur hukum tidak menemukan jalan keluar.

Baca juga: Alasan Patra Niaga Tak Angkat Jadi Pegawai Tetap

Mogok juga pernah dilakukan seribuan awak mobil tangki (AMT) Pertamina Niaga pada awal November 2016. Mereka beralasan hak-hak buruh yang sudah bekerja belasan tahun  tidak pernah diberikan oleh manajemen Pertamina Patra Niaga (PPN). Perwakilan AMT, Wadi Atmawijaya saat itu menuturkan, sekitar 1200 AMT masih berstatus kontrak. Ia mengaku sejak Januari 2016 mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta.

Selain itu, Wadi menuturkan, ia kerap bekerja lembur dari 12 sampai 16 jam dalam sehari. Selama lembur tersebut awak mobil tangki tidak pernah dibayar. Menurutnya, perusahaan seharusnya membayar kelebihan kerja dengan pembayaran dihitung perkilometer.

Editor: Sasmito

  • Awak Mobil Tangki Pertamina
  • mogok
  • mudik lebaran

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!