KBR, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menyiapkan sekitar 15 lokasi untuk program perhutanan sosial. Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan, total luas lahan mencapai sekitar 100 ribu hektare lahan dan mayoritas lokasinya berada di pulau Jawa.
Kata dia, warga yang berhak akan mendapatkan hak untuk mengelola lahan, tetapi tidak bisa dimiliki apalagi dipindahtangankan. Poin ini yang membedakan program perhutanan sosial dengan reforma agraria
"Kalau reforma agraria ciri utamanya adalah tanahnya diberikan. Yang di Jawa itu perhutanan sosial, tanahnya tidak bisa diberikan, tetapi boleh dimanfaatkan. Ada 15 lokasi untuk perhutanan sosial yang akan diimplementasikan, yaitu di Probolinggo, Teluk Jambe (Karawang), Pemalang, termasuk di Kalimantan Selatan, di Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tesso Nilo, Pelalawan (Riau)," kata Siti di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Siti Nurbaya menambahkan, rencananya program itu akan diluncurkan usai lebaran, bersama dengan program reforma agraria. Kata dia, lahan untuk reforma agraria mencapai sekitar 4 juta hektare lahan, mayoritas berada di luar Jawa.
"Dari dulu penduduk di pulau Jawa banyak, tanahnya tidak ada. Hutannya cuma 2,2 juta, yang bisa untuk perhutanan sosial hanya 1,1 juta seluruh pulau Jawa," ujar Siti.
Lokasi-lokasi untuk perhutanan sosial berikut luasannya yakni di pulau Jawa : Probolinggo, Jawa Timur(empat titik) total luas sekitar 1500 ha, Pemalang, Jawa Tengah (dua titik) 700 ha, Teluk Jambe, Karawang 1800 ha, dan Bogor, Jawa Barat 80 ha,
Lokasi di luar Jawa yakni Tanah Bumbu 2700 ha dan Tanah Laut 400 ha (Kalimantan Selatan), Musi Rawas (Sumatera Selatan) 15 ribu ha, dan di Pelalawan (Riau) 72 ribu ha.
Editor: Rony Sitanggang