BERITA

Penuntasan Penyerangan Penyidik KPK, Keluarga Desak Polisi Buru Pelaku

Penuntasan Penyerangan Penyidik KPK, Keluarga Desak Polisi Buru Pelaku

KBR, Jakarta- Keluarga Novel Baswedan menyebut polisi sudah bertemu Novel hingga tiga kali untuk dimintai keterangan. Namun, ternyata pertemuan itu tidak dijadikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Kepolisian.

Kakak Novel, Taufik Baswedan mengatakan polisi tidak serius mengungkap kasus ini. Seharusnya, dengan bukti dan saksi yang ada, penyidik bisa mengungkap pelaku penyiraman terhadap Novel.


"Iya pemeriksaannya itu tidak dituangkan ke dalam BAP. Maksudnya supaya polisi lebih fokus ke pelakunya. BAP korban bisa kapan aja. Tapi kalau pelakunya dibiarkan begitu, ngapain juga BAP korban? Itu hanya buang-buang waktu dan biaya besar ke Singapura," ujar Taufik lewat pesan Whatsapp kepada KBR, Kamis (15/6/2017).


Kata dia, saat ini, kondisi mata Novel masih dalam perawatan intensif. Meski kondisinya membaik.

"Sekarang kita fokus kepada kesehatan Novel." Ujar dia.

Sementara itu Ahli bedah retina mata Rumah Sakit PGI Cikini Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan proses pemulihan kerusakan mata karena cairan asam pekat seperti yang dialami  Novel Baswedan, biasanya tak berlangsung lama. Apabila mempertimbangkan kemungkinan terburuk dalam kesehatan mata yang mengharuskan transplantasi, menurut Gilbert juga akan pulih dalam waktu dua bulan.

Sehingga, kata dia, proses pemeriksaan terhadap Novel oleh kepolisian juga bisa langsung berjalan.

"Soal pemeriksaan sangat fit, karena kondisi lainnya tidak terganggu. Siap saja. Ini yang kita tidak ngerti, apakah ada skenario untuk memperpanjang, saya tidak tahu. Kalau kemungkinan terburuk lah, kemungkinan terburuk itu transplantasi, seharusnya sudah bisa melihat. Kalau BAP seharusnya tidak masalah. (Dua bulan itu termasuk lama?) Relatif lama, karena tipikal negara seperti Singapura, mereka tidak suka berlama-lama merawat pasien," kata Gilbert kepada KBR, Kamis (15/06/2017).


Gilbert mengatakan, proses pemulihan mata memang tergantung tingkat keparahannya. Namun, dalam kasus Novel yang mengharuskannya operasi membran retina, menurut Gilbert, dua bulan sudah cukup untuk memulihkannya.

 

Menurut Gilbert, kerusakan pada mata karena cairan asam seperti yang dialami Novel, biasanya tak memerlukan waktu lama untuk pemulihannya. Kata dia, kondisi mata akan berangsung pulih apabila segera dibasuh air, yang juga telah dilakukan Novel. Namun, kondisi yang lebih parah bisa terjadi apabila asam itu berkadar 98 persen atau justru berjenis soda. Meski begitu, kata dia, biasanya cairan berbahaya yang masuk ke mata juga tidak akan banyak, karena mata akan reflek menutup apabila menjumpai benda asing yang masuk.


Gilbert justru memperhatikan dalam beberapa foto Novel, kebanyakan wajahnya yang diperban. Gilber justru curiga wajah Novel yang mengalami kerusakan karena tersiram asam pekat. 

Hingga kini kepolisian  memilih menunggu izin dari dokter, terkait desakan untuk segera melakukan BAP terhadap Novel Baswedan. Juru Bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan, mengakui  telah bertemu dengan Novel Baswedan di Singapura. Namun kepolisian tetap akan mengikuti prosedur dalam melakukan BAP terhadap Novel Baswedan.

Menurut dia  pemberkasan masih menunggu izin dari pihak Kepolisian Singapura.

“Jadi kita melakukan pemberkasan itu menunggu dokter, diizinkan atau tidak. Kita ada di negara orang, kita harus mengikuti prosedur di negara orang. Izin kepolisian, izin dokter,” katanya saat dihubungi KBR, Kamis (15/06/17).


Argo menjelaskan, selain izin untuk mem-BAP Novel, tim penyidik juga terkendala  alat bukti pendukung dan saksi-saksi kunci yang masih belum bisa menjelaskan detail orang yang sering terlihat di rumah Novel.


“CCTV tidak bisa dianalisa, kualitasnya kurang baik karena punya orang. Kita kesulitan saksi yang melihatnya dari dekat, kita masih mencari siapa yang melihat wajahnya. Kira-kira bisa tidak yang melihat wajahnya,” jelasnya.


Terkait ucapan Novel yang menyebutkan adanya keterlibatan jendral, Argo meminta ucapan itu disertai bukti-bukti yang kuat.


“Tentunya semua harus dibuktikan. Harus ada alat buktinya, jadi harus seperti itu. Seperti kemarin, ada beberapa orang yang dijebloskan kita cek alibinya semua itu, tapi karena alibinya kuat ya kita lepas,” katanya.


Editor: Rony Sitanggang

  • Novel Baswedan
  • Taufik Baswedan
  • Juru bicara Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!