BERITA

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Lain di Kementerian Desa soal Suap BPK

"KPK tengah mendalami pihak-pihak yang berupaya membeli predikat WTP dalam hasil audit laporan keuangan Kementerian Desa. "

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Lain di Kementerian Desa  soal Suap BPK
Irjen Kementerian Desa Sugito mengenakan rompi kuning tahanan KPK di gedung KPK Jakarta, Rabu (31/5/2017). Sugito menjadi tersangka dugaan suap terhadap auditor BPK terkait laporan keuangan Kementerian Desa. (Foto: ANTARA/M Agung Rajasa)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain dalam perkara dugaan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Kasus itu melibatkan dua pejabat Kementerian Desa, termasuk Inspektur Jenderal Kementerian Desa Sugito. KPK sudah menetapkan Sugito sebagai tersangka dugaan suap kepada auditor BPK untuk mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kementerian Desa.


Pada Senin (5/6/2017), KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi terkait prosedur audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK tengah mendalami pihak-pihak yang berupaya membeli predikat WTP dalam hasil audit laporan keuangan Kementerian Desa.


"Tidak hanya satu orang dari Kementerian Desa, yang diduga mencoba dekati auditor BPK. Kita perlu cari informasi sebenarnya proses di Kemendes seperti apa? Siapa yang berwenang terkait pengurusan laporan keuangan dan apakah saksi mengetahui pihak lain," kata Febri di KPK, Senin (5/6/2017).


KPK memerika Anwar Sanusi sebagai saksi selama enam jam sebagai saksi. Usai keluar dari ruang pemeriksaan ia hanya mengatakan dimintai keterangan soal proses audit BPK di Kemendes. Ketika ditanya perihal adanya keterlibatan pejabat Kemendes lain, ia bungkam.

red


Sejauh ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Inspektur Jenderal Kementerian Desa Sugito, pejabat eselon III Kementerian Desa Jarot Budi Prabowo, auditor utama keuangan negara BPK Rochmadi Saptogiri, serta auditor BPK Ali Sadli.


Sugiharto dan Jarot diduga menyuap auditor BPK agar laporan keuangan Kementerian Desa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.


Pada Jumat (26/5/2017) lalu KPK menangkap tangan dua pejabat BPK, Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, serta pejabat eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo. KPK menyita uang sejumlah Rp40 juta, Rp1,1 miliar, serta US$30 ribu.


Sanusi merupakan saksi kedua yang diperiksa untuk kasus ini. Sebelumnya KPK juga telah meminta keterangan auditor BPK Andi Bonanganom.


Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • WTP
  • audit bpk
  • bpk
  • laporan keuangan
  • status WTP
  • kementerian desa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!