BERITA

Suap Reklamasi, Staf Anggota DPRD Jakarta Mangkir Pemeriksaan

""Tiga staf pribadi dari anggota DPRD DKI atas nama Max Pattiwael, Alpha dan Jahja Djokdja ketiganya ini tidak hadir tanpa keterangan.""

Randyka Wijaya

Suap Reklamasi, Staf Anggota DPRD Jakarta Mangkir Pemeriksaan
Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Tiga staf anggota Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Muhammad "Ongen" Sangaji mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, ketiga saksi itu akan ditanya soal pertemuan antara anggota DPRD dengan sejumlah pengembang reklamasi pantai utara Jakarta.

"Untuk hari ini ada beberapa saksi yang kita panggil tetapi tidak datang. Itu ada tiga staf pribadi dari anggota DPRD DKI atas nama Max Pattiwael, Alpha dan Jahja Djokdja ketiganya ini tidak hadir tanpa keterangan. Ketiga saksi ini akan dimintai keterangan mengenai, mengkonfirmasi lagi pertemuan-pertemuan yang diduga dihadiri oleh anggota DPRD DKI dengan beberapa pengusaha properti," kata Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Rabu (08/06/2016).

Kata dia, ketiga saksi itu akan dijadwal ulang untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Mohamad Sanusi.

"Akan dijadwal ulang saya belum dapat informasi kapan akan dipanggil lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah menyelidiki pertemuan antara para pengembang dengan petinggi DPRD. Salah satunya di rumah bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Pertemuan di kawasan Pantai Indah Kapuk itu dihadiri oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD M Taufik, Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin dan Ongen Sangaji. Pertemuan itu diduga membahas rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta.

Anak perusahaan Agung Sedayu, PT Kapuk Naga Indah (KNI) mendapat jatah pulau reklamasi terbanyak. KNI mendapat jatah lima dari 17 pulau reklamasi di pantai utara Jakarta.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka. Tiga orang itu adalah bekas Ketua Komisi Pembangunan DPRD M Sanusi, Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan karyawan APL Trinanda Prihantoro. Sanusi disangka menerima Rp 2 miliar dari Ariesman.

Saat ini, berkas perkara Ariesman dan Trinanda telah dilimpahkan atau segera memasuki masa persidangan. Sementara itu, pemeriksaan saksi bagi Sanusi masih terus dilakukan oleh KPK. Ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Sanusi sebelum disidangkan.


Editor: Rony Sitanggang

  • suap reklamasi teluk jakarta
  • Anggota DPRD Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi
  • Anggota Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Muhammad Sangaji alias Ongen
  • Juru bicara KPK Yuyuk Andriati Ishak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!