BERITA

Soroti Rating S&P, Menko Darmin: Tunggu Tax Amnesty

"Darmin optimistis penilaian akan berubah setelah ada kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty"

Agus Lukman

Soroti Rating S&P, Menko Darmin: Tunggu Tax Amnesty
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution. Foto ANTARA

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution tidak terlalu khawatir dengan penilaian lembaga pemeringkat investasi Standard and Poors (S&P) tentang kondisi investasi Indonesia.

S&P baru saja mengumumkan penilaian peringkat utang atau kredit Indonesia di peringkat sama seperti sebelumnya yaitu BB+ atau prospek positif. Padahal sebelumnya pemerintah optimistis peringkat itu S&P bisa dinaikkan. Penilaian ini terkait dengan resiko fiskal dan anggaran yang dihadapi pemerintah Indonesia karena rendahnya penerimaan.

Darmin mengatakan, pemerintah sudah melakukan pelbagai upaya untuk meningkatkan peringkat itu, namun ternyata tren negara-negara di dunia saat ini iklim investasi sedang turun. Meski begitu, Darmin optimistis penilaian akan berubah setelah ada kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Saya percaya, mereka masih ada waktu untuk melihat apa yang akan dilakukan di Indonesia. Mau melihat tax amnesty berapa banyak sih? (Apa ini signifikan dampaknya?) Signifikan juga, jangan dibilang nggak? Jangan bikin penafsiran yang tidak-tidak. Mari kita lihat, seperti apa nanti fiskalnya," kata Darmin Nasution di Jakarta, (2/6/2016).

Menko Perekonomian Darmin Nasution tidak yakin penilaian S&P itu terkait pelaksanaan paket kebijakan ekonomi Indonesia. Ia juga optimistis kondisi di Indonesia masih nyaman untuk investasi. Karena lembaga pemeringkat lain sudah memberi predikat layak investasi untuk Indonesia.

"Selain S&P kan ada lain, sebut saja Fitch (Rating) atau Moody's. Ada tiga di dunia (lembaga pemeringkat) yang besar. Kalau yang kecil-kecil sih banyak," tambah Darmin.

Kondisi anggaran negara saat ini menjadi sorotan. Pada awal Mei lalu, pemerintah menyebutkan penerimaan negara baru sekitar Rp 419,2 triliun atau 23 persen dari target 2016 sebesar Rp 1,822,5 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan pajak selain bea cukai sekitar Rp 272 triliun atau 20 persen dari target sebesar Rp 1,360,2 triliun.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
  • investasi asing

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!