BERITA

Soal Ahmadiyah Lombok, Kemenag Kritik Pemda dan Polisi

"Warga sekitar juga tidak boleh memaksakan keyakinan atau agama kepada jemaat Ahmadiyah dengan cara menandatangani surat pernyataan untuk keluar dari ajaran Ahmadiyah. "

Wydia Angga

Soal Ahmadiyah Lombok, Kemenag Kritik Pemda dan Polisi
Jemaat Ahmadiyah saat di Polsek Sambelia, Lombok Timur. Foto: JAI

KBR, Jakarta - Kementerian Agama mengkritik sikap pemerintah daerah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menghadapi penolakan warga Desa Bagik Manis, kecamatan Sambelia kepada jemaat Ahmadiyah di sana. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Machasin mengatakan, pemerintah daerah dan aparat kepolisian seharusnya memastikan terjadinya hubungan harmonis antar pemeluk agama. 

"Bukan hanya Ahmadiyah, yang lain-lain juga tidak boleh diperlakukan seperti itu. Mayoritas itu harusnya melindungi minoritas. Lalu yang minoritas menghormati yang mayoritas. Jadi hubungan yang baik harus diusahakan. Ini tanggung jawab pemerintah. Pemerintah daerah dalam hal ini. Tokoh-tokohnya, dan juga tokoh-tokoh agama. Tidak ada gunanya maksa-maksa itu. (Ada yang dilakukan Kementerian Agama dalam kasus ini?) Sudah, kami sudah beberapa kali mengundang pimpinan agama di sana, disampaikan perlunya orang menjaga hubungan baik dan sebagainya. Tapi kami tidak punya kuasa untuk memastikan mereka berbuat itu. Yang punya kuasa pemerintah daerah dan kepolisian," kata Machasin kepada KBR, Minggu (19/6/2016).  

Menurutnya, warga sekitar juga tidak boleh memaksakan keyakinan atau agama kepada jemaat Ahmadiyah dengan cara menandatangani surat pernyataan untuk keluar dari ajaran Ahmadiyah.

"Kan tidak saling mengganggu, hidup berdampingan kenapa. Tidak ada menang, tidak ada kalah. Tidak ada mengalah atau apa jadi semestinya tidak boleh orang dipaksa untuk pindah keyakinan, pindah agama dan memang tidak bisa orang dipaksa itu. Bahwa orang berbeda itu kan biasa," ungkap Machasin.

Anggota Jemaah Ahmadiyah Desa Bagik Manis, Lombok yang bernama Ibrahim, masih merasa ketakutan untuk berkumpul bersama antar jemaah Ahmadiyah di Desa Bagik Manis. Mereka khawatir akan ada penyerangan dan ancaman dari kelompok-kelompok yang tidak suka keberadaan Ahmadiyah di desa tersebut jika berkumpul kembali.

Editor: Sasmito

  • Jemaat Ahmadiyah
  • Lombok Timur
  • Kementerian Agama
  • Polisi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!