KBR, Jakarta - LSM HAM dan keberagaman Setara Institute mencatat ada 130-an peraturan daerah (Perda) di Indonesia yang punya potensi intoleransi seperti Perda Penyakit Masyarakat yang berlaku di Kota Serang Banten.
Jumlah tersebut lebih banyak dari catatan Kemendagri sebanyak 100 Perda.
Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, Perda intoleransi pada mulanya bermunculan ketika awal era reformasi.
"Kalau yang berkaitan dengan kebebasan beragama ada sekitar 53 Perda. Tapi kemudian yang bercampur dengan isu-isu lain seperti diskriminasi terhadap perempuan atau identitas lainnya dan isu-isu lainnya ada sekitar 136 Perda," kata Bonar Tigor Naipospos saat dihubungi KBR, Selasa (14/6/2016).
Perda intoleransi biasanya dikeluarkan pemimpin daerah dan DPRD setempat untuk menarik dukungan atau simpati masyarakat dari kelompok agama tertentu.
"Contohnya ada satu daerah, pegawai negerinya harus bisa baca Al-Quran. Masa PNS syaratnya harus begitu, kan menutup peluang bagi non muslim. Kemudian harus sholat berjamaah. Itu kan bukan kewenangan mereka (membuat aturan seperti itu)," tambah Bonar Tigor.
Bonar Tigor mengatakan tren pembuatan Perda intoleransi saat ini mulai berkurang karena terbukti tidak efektif meraih dukungan dari masyarakat.
"Sebetulnya Perda-perda intoleran itu menurun sejak 2011. Yang tinggi kan pasca reformasi, di mana Pemda dan DPRD mempolitisasi agar dapat dukungan dari masyarakat. Ironisnya kebanyakan terjadi pada pemenang pilkadanya bukan partai Islam," imbuhnya.
Bonar Tigor mendorong pemerintahan Joko Widodo tidak hanya memprioritaskan Perda-perda bermasalah di bidang ekonomi. Melainkan juga memprioritaskan Perda bermasalah di bidang sosial dan HAM.
Presiden Joko Widodo pekan ini mengatakan pemerintah telah membatalkan lebih dari tiga ribu peraturan daerah atau POerda bermasalah. Perda-perda itu dibatalkan karena menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Meski demikian, Perda penyakit masyarakat yang berlaku di Kota Serang tidak ikut dihapus. Perda tersebut mencuat ketika penjual warung bernama Saeni dirazia petugas Satpol PP Serang saat berjualan pada siang hari di bulan puasa.
Editor: Agus Luqman
Setara Institute: Perda Intoleransi Tak Lagi Efektif Galang Dukungan Politik
"Sebetulnya Perda-perda intoleran itu menurun sejak 2011," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos.

Ilustrasi. (Foto: ANTARA)
Berita Terkait
BERITA LAINNYA - NASIONAL
Pangkas Batu Bara, Indonesia-Denmark Bakal Garap Energi Bersih di 4 Provinsi
"Provinsi ini masih didominasi oleh penggunaan batu bara, namun 'combined cycles' dapat dijadikan alternatif energi yang murah untuk menggantikan batu bara."
ICJR Ingatkan 'Janji' Pemerintah Revisi UU ITE
"Saya dan nanti dengan Menkominfo akan duduk bersama untuk melihat, ya untuk revisi UU ITE tentunya pasti," kata Menkumham Yasonna Agustus 2019 lalu.
RUU KKR, Ini Alasan Pemerintah Hapus Pasal Amnesti
"Tidak ada rehabilitasi kemudian juga reparasi. Itu tidak dikaitkan dengan amnesti."
Sidak, Mobil Mewah Tunggak Pajak Sampai 5 M
"Merk kendaraan mewah tersebut di antaranya Lamborghini, Bentley, Audi, Mercedes-Bens, Range Rover, Jeep Rubicon."
Kasus Moge Harley Davidson di Garuda, Sri Mulyani Buru di BUMN Lain
"Apakah terjadi di Garuda atau BUMN lain, saya tidak menyampaikan hari ini ya berapa BUMN dan pelanggarannya seperti apa."
BSNP: Ujian Nasional Sulit Bikin Murid Pintar
"Iya kalau gampang pintar, kan nggak juga. Hasil tahun ini juga jeblok semua."
Kemdikbud: Meningkatkan Nalar Siswa Tak Cukup Lewat Aturan Pemerintah
"Kami sudah melakukan pengenalan tipologi soal-soal yang berdaya nalar tingkat tinggi pada Ujian Nasional. Tapi ternyata tidak bisa dilakukan secara sesaat, harus dengan perubahan budaya."
Kasus Moge Harley Davidson, Erick Berhentikan Dirut Garuda
"Jadi kalau kerugian negara sudah menjadi faktor tidak hanya perdata tapi juga pidana ini yang sangat memberatkan,"
ICW: Mahkamah Agung Sering Tidak Pro-Pemberantasan Korupsi
"Mahkamah Agung harus berbenah, melihat kembali apa problem internal dari Mahkamah Agung, sehingga disorot publik karena sering melakukan tindakan yang tidak pro dalam pemberantasan korupsi."
Ekonomi Nasional Tumbuh, Tapi Penganggur Bertambah 50 Ribu Orang
"Agustus 2019 jumlah pengangguran mencapai 7,05 juta orang, mengalami kenaikan 50 ribu orang jika dibandingkan dengan Agustus 2018."
Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Kondisi Darurat
"Kalau terjadi sesuai bisa langsung tekan panic button, kemudian polisi terdekat akan datang dan memberikan pelayan kepada korban tersebut,"
Radikalisme, Menteri BUMN Sampaikan Data ke Menkopolhukam
"Ini cuma soal Radikal, cuma data aja diinformasikan."
Kemenlu Bantah Abaikan WNI yang Dideportasi Akibat Tulis Demo Hong Kong
"Kita tentu memberikan perlindungan hukum kepada dia (Yuli Riswati), sehingga semua prosesnya berjalan baik. Dalam konteks hukum, tentu kita melihatnya sesuai dengan kaidah yang ada di sana."
MA Vonis Idrus Marham Korupsi Sebagai Pejabat Golkar, Bukan Sebagai Mensos
"Menurut majelis hakim kasasi, kepada terdakwa (Idrus Marham) lebih tepat diterapkan dakwaan melanggar Pasal 11 UU Tipikor yaitu menggunakan pengaruh kekuasaannya sebagai Plt Ketua Umum Golkar."
Saksi: Polisi Todongkan Pistol Saat Tangkap Aktivis Papua
Saksi mengatakan aparat memaksa masuk dan memanjat dinding samping dapur. Saat itu pagar asrama dikunci dan aparat tidak meminta izin atau memperkenalkan diri dan tujuan datang ke asrama.
Pengidap HIV/AIDS di Jogja Umumnya Heteroseksual, Bukan LGBT
"Justru yang LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender), waria, PSK, atau pengguna narkoba suntik persentasenya kecil. Stigma ini yang perlu perhatian kita bersama."
Wapres Minta Amandemen Konstitusi Hanya Soal GBHN Saja
"Dulu (masa jabatan presiden) dibatasi, supaya tidak kebablasan."
RUU PKS Sudah Diusulkan Masuk Prolegnas 2020, Tapi Belum Aman
"Sejatinya, (RUU PKS) ini menunggu (RUU) KUHP."
Partisipasi BUMN untuk Keterbukaan Informasi Masih Sangat Rendah
Saat ini tingkat persentase partisipasi perusahaan BUMN yang menggunakan PPID baru 55 persen. Angka ini hanya naik 10 persen dari tahun 2018 lalu.
Survei PISA: Anak Indonesia Tak Pandai Membaca, Rentan Kena Hoaks
"Pelajar harus mampu membaca teks yang rumit, membedakan mana informasi kredibel dan mana yang tak bisa dipercaya."
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru jam 10
Kabar Baru jam 8
Kabar Baru Jam 7
AS Mempertimbangkan Rencana Untuk Mengirim Pasukan Ke Timur Tengah
Google dan Facebook Ingin Bangun Pusat Data di Indonesia