BERITA

Rencana Persenjatai Warga Sipil Langgar UU TNI

"Menurut Undang-Undang TNI, rencana mempersenjatai masyarakat harus melalui persetujuan politik dari Presiden dan parlemen."

Rencana Persenjatai Warga Sipil Langgar UU TNI
Patriot program bela negara Kementerian Pertahanan. (Foto: Kemenhan.go.id)

KBR, Jakarta - Panglima TNI Gatot Nusmantyo diminta mengevaluasi Pangdam Udayana Kustanto Widiatmoko terkait rencana pengenalan dan pemberian senjata dalam pelatihan Bela Negara di Bali. Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, tindakan mempersenjatai masyarakat sipil dinilai melanggar UU TNI. Sebab, kata dia, untuk mempersenjatai masyarakat harus melalui persetujuan politik dari Presiden dan parlemen.

"Kalau ada Pangdam kaya di Bali aktif mengidentifikasi ancaman dari dalam dan terlibat sampai memberikan senjata itu bertentangan dengan Pasal 7 ayat 2 dan 3 UU TNI. Itu harus dievaluasi oleh Panglima TNI, DPR Komisi I plus Presiden," jelas Direktur Imparsial Al Araf kepada KBR, Sabtu (11/6/2016).

Direktur Imparsial Al Araf juga mempertanyakan urgensi rencana pelatihan militer dan senjata kepada warga sipil di Bali. Padahal, belum ada perintah dari Presiden Jokowi ke Panglima TNI untuk mengatasi persoalan-persoalan dalam negeri seperti isu Komunisme dan LGBT.

"Karena sampai sekarang belum ada keputusan politik Presiden yang memerintahkan Panglima TNI untuk terlibat dalam mengatasi persoalan-persoalan komunisme atau pun homoseksual atau lain sebagainya," imbuhnya.

Sebelumnya, TNI bakal melibatkan anggota Ormas dalam pelatihan bela negara di Bali. Dikutip dari Reuters, Juru bicara Komando Daerah Militer IX Udayana Hotman Hutaheaan mengatakan, materi pelatihan salah satunya mengenali pengenalan senjata. Pelatihan akan dimulai pada Agustus. Namun dia memastikan, takkan melibatkan orang yang memiliki catatan kriminal.


Evaluasi Kodam Udayana

Pelatihan senjata kepada masyarakat sipil oleh TNI dinilai sebagai phobia yang berlebihan. Apalagi, kegiatan itu diklaim untuk membendung kebangkitan komunisme, homoseksual dan pengaruh asing. Menurut Anggota Komisi Pertahanan DPR Charles Honoris, Panglima TNI perlu melakukan evaluasi program yang akan dijalankan oleh Pangdam Udayana tersebut.

"Ini sudah kelewatan, aturan yang ngawur dan kegiatan yang ngawur dan saya rasa Pangdamnya sendiri perlu dievaluasi oleh Panglima TNI karena punya pemikiran untuk membuat kegiatan yang nonsense lah menurut saya," kata Charles kepada KBR, Sabtu (11/6/2016).

Selain itu, program Bela Negara itu yang memiliki kewenangan pelatihan adalah Kementerian Pertahanan dan bukan Kodam.

"Jadi, saya berharap TNI segera mengevaluasi dan tidak lagi menyebarkan phobia-phobia irasional seperti mau adanya kebangkitan komunisme dan sebagainya," jelas Anggota Komisi Pertahanan DPR tersebut.

Charles Honoris menambahkan, dengan melakukan pelatihan persenjataan bagi masyarakat sipil di Bali akan membuat daerah wisata itu menjadi merusak citra sebagai daerah wisata yang banyak disorot dunia internasional.

"Kita tahu Bali adalah tempat wisata yang paling banyak dikunjungi di Indonesia. Sekarang, TNI mau membuat Bali menjadi menakutkan dengan melatih masyarakat sipil untuk melawan pengaruh asing, komunisme dan homoseksual. Semua warga negara Indonesia maupun asing dengan orientasi seksual apa pun punya hak dan kewajiban untuk dilindungi, bukan untuk diperangi," tambahnya.

Editor: Sasmito

  • TNI
  • bela negara
  • pelatihan bela negara
  • mempersenjatai warga sipil
  • Al Araf
  • Imparsial

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!