BERITA

LPSK Minta Bupati Bantu Keluarga Yuyun

"Bantuan itu bisa berupa modal usaha, atau bantuan dari Dinas Sosial maupun Dinas Tenaga Kerja"

Rio Tuasikal

LPSK Minta Bupati Bantu Keluarga Yuyun

KBR, Jakarta– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan meminta bupati Bengkulu membantu kehidupan ekonomi keluarga Yuyun.

Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan bantuan itu bisa berupa modal usaha, atau bantuan dari Dinas Sosial maupun Dinas Tenaga Kerja. Kata dia, keluarga Yuyun sangat perlu bantuan mengingat berasal dari ekonomi lemah.


“Mereka kehilangan puterinya, lalu dalam keadaan sulit, lalu pindah ke tempat baru,” ungkapnya kepada KBR, Kamis (9/6/2016) malam.


“Supaya tidak jadi timpaan dua kali, maka kami berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten untuk bisa memperhatikan dan membantu,” jelasnya lagi.


Lili menambahkan, saat ini tim pengamanan terus bekerja mendampingi keluarga Yuyun yang telah tinggal di tempat baru. Mereka kini tinggal di kompleks asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) di kaki bukit. Mereka diberi sebidang tanah untuk digarap. Selain itu, pendampingan psikolog juga terus diberikan.

Lili menyatakan, perlindungan akan berlangsung selama 6 bulan. Ketika berakhir, keluarga yang akan menentukan apakah akan tinggal di lokasi baru tersebut atau pindah ke tempat lain.  

Pasca peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun, April lalu, keluarga memutuskan pindah dari kediaman mereka di Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding (PUT). Keluarga Yuyun menjual lahan dan rumah kayu mereka di PUT lantaran tidak lagi nyaman tinggal di rumah tersebut. Sejak Mei lalu menempati rumah dinas Wakil Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) di kaki Gunung Kaba, Kecamatan Selupu Rejang, Rejang Lebong, Bengkulu.


Editor: Malika



  • yuyun
  • YY
  • kekerasan seksual anak
  • LPSK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!