BERITA

La Nyalla Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Jatim

La Nyalla Kembali Diperiksa Penyidik Kejati Jatim

KBR, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali memeriksa tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Provinsi Jawa Timur, La Nyalla Mataliti, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. La Nyalla mengatakan, dirinya siap diperiksa dan meyakini akan bebas dari kasus ini.

"Siap, minta doanya ya. Kebenaran bisa disalahkan tapi kebenaran tidak bisa dikalahkan. Ingat itu," kata La Nyalla di Kejaksaan Agung, Kamis (09/06/16).

Meski demikian, La Nyalla enggan menyebutkan agenda pemeriksaan kali ini. Ia juga tidak mau berkomentar terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan ada aliran dana yang mengalir ke rekening La Nyalla dan Keluarganya.

"Ya kita lihat, ya udah lah nanti saja," ujarnya.

Sebelumnya, La Nyalla diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejati Jatim pada Rabu, 01 Juni 2016. Pada pemeriksaan tersebut, La Nyalla menolak menjawab pertanyaan seputar perkara yang menjerat dirinya. Ia hanya menjawab tentang identitas dirinya saja.

Saat ini La Nyalla ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Pihak Kejaksaan belum memastikan kapan La Nyalla dipindahkan ke Jawa Timur.

La Nyalla menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jatim tahun 2012. Uang negara itu diduga digunakan La Nyalla untuk membeli saham perdana Bank Jatim.

Editor: Sasmito

  • La Nyalla Mattalitti
  • kejagung
  • Kejati Jatim

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!