KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa empat anggota Polri yang bertugas sebagai ajudan Sekretaris Makamah Agung (MA), Nurhadi di Poso, Sulawesi Tengah. Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan hal tersebut. "Bisa jadi, iya betul-betul," kata Agus Rahardjo di Gedung DPR Selasa (14/06/2016).
Empat anggota polisi itu antara lain Ari Kuswanto, Budianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, dan Andi Yulianto. Empat pengawal itu diduga mengetahui hubungan antara Nurhadi dengan tersangka pemberi suap Doddy Aryanto Supeno.
Sebelumnya, empat polisi itu mangkir dua kali dari pemeriksaan KPK. Sesuai prosedur, KPK dapat menjemput paksa saksi-saksi tersebut. Namun pada Mei lalu, empat ajudan itu dipindahtugaskan ke satgas Tinombala yang memburu kelompok teroris Santoso di Poso. Ini menyusul adanya dugaan Nurhadi terseret kasus suap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
KPK nampak kesulitan mendatangkan ajudan-ajudan Nurhadi. Selain empat anggota Brimob itu, sopir Nurhadi, Royani belum bisa didatangkan ke Gedung KPK hingga kini. Padahal KPK telah mengantongi posisi Royani. Saat ini, Royani telah dipecat sebagai PNS di MA lantaran tak masuk kerja selama 46 hari.
Editor: Damar Fery Ardiyan