BERITA

KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Kasus Saiful Jamil

"“Malam ini penyidik masih melakukan penggeledahan di beberapa tempat di antaranya di rumah SH daerah Tanjung Priok Jakarta Utara, kemudian di rumah BN daerah Tangerang""

Billy Fadhila

KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Kasus Saiful Jamil
Barang bukti suap kasus selebritas Saiful Jamil. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), malam ini menggeledah rumah tersangka operasi tangkap tangan suap kasus selebritas Saiful Jamil. Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan penggeledahan juga dilakukan di Pengadilan Jakarta Utara. Dalam operasi tangkap tangan ini KPK menyita uang sejumlah Rp. 250 juta.


“Malam ini penyidik masih melakukan penggeledahan di beberapa tempat di antaranya di rumah SH daerah Tanjung Priok Jakarta Utara, kemudian di rumah BN daerah Tangerang, dan kantor PN Jakarta Utara,” ujar Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati, Kamis (16/06). 


Para tersangka malam ini akan ditahan di tempat yang berbeda-beda. Tersangka BN dan R akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK C, SH akan di Rutan Guntur, dan K akan di Rutan kelas 1 Jakarta Pusat.


OTT yang dilakukan KPK   menangkap 7 orang    terkait kasus suap di PN Jakut. Namun, untuk sementara ini KPK baru menetapkan 4 orang tersangka. 

Pemeriksaan

KPK telah memeriksa   tersangka kasus suap  Samsul Hidayat. Usai diperiksa  kakak selebritas Saiful Jamil itu enggan  berkomentar.

SH  selesai diperiksa KPK pukul 19.51 WIB, dan sudah menggunakan rompi oranye ala tahanan KPK. Selesai keluar dari lobi KPK, SH tidak banyak berbicara dan langsung menuju mobil.

Selain SH, tersangka yang ditetapkan oleh KPK adalah Bertha Natalia (BN), Rohadi (R), dan Kasman Sangaji (K). BN yang merupakan kuasa hukum dari Saipul jamil dan tertangkap tangan sesaat setelah memberikan uang kepada R.

Editor: Rony Sitanggang 

  • ott suap pn jakut
  • Juru bicara KPK Yuyuk Andriati Ishak
  • Saiful Jamil

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!