BERITA

KPK Besok Sampaikan Kesimpulan Dugaan Korupsi RS Sumber Waras Kepada DPR

""Tapi ada satu lagi yang tertunda yaitu kita ingin menanyai salah satu instansi lagi, satu lagi aja. ""

KPK Besok Sampaikan Kesimpulan Dugaan Korupsi RS Sumber Waras  Kepada DPR
Ilustrasi (foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memaparkan hasil kesimpulan penyelidikan soal dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras kepada DPR, besok (14/06). Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, hari ini para penyidik telah memaparkan kasus tersebut kepada kelima komisoner KPK atau dikenal dengan istilah ekspose (gelar perkara).


"Terus terang tadi ada ekspose. Ada ekspose terakhir mengenai Sumber Waras. Sebenarnya kita sudah ada konklusinya, besok akan kita sampaikan kepada DPR. Jadi anda boleh di sana, mungkin anda harus nunggu besok. Tapi ada satu lagi yang tertunda yaitu kita ingin menanyai salah satu instansi lagi, satu lagi aja. Tapi yang lain sebetulnya konklusinya sudah cukup," kata Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Senin (13/06/2016).


Meski begitu, Agus enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai satu instansi yang akan dimintai keterangannya soal kasus ini. Kata dia, kesimpulan itu mungkin saja tidak bisa memuaskan semua pihak.


"Konklusi itu kan mungkin bisa aja tidak memenuhi harapan beberapa pihak, tapi juga mungkin memenuhi harapan pihak lain bisa aja begitu kan," ujarnya.


Agus beralasan, hasil tersebut akan disampaikan kepada DPR karena hasil kesepakatan komisioner KPK.


Kasus ini bermula saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Angka itu didapatkan dari selisih harga pembelian oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai lebih mahal.


Belakangan, BPK dianggap keliru dalam mengaudit. BPK mengacu pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Jalan Tomang Utara senilai Rp 7 juta per meter persegi. Sedangkan, Pemprov mengacu pada NJOP tahun 2014 di Jalan Kyai Tapa senilai Rp 20,7 juta per meter persegi.


Selain itu, BPK juga mengacu pada penawaran Yayasan Sumber Waras kepada PT Ciputra Karya Utama (CKU) pada 2013 seharga 15,5 juta per meter. Sedangkan pemprov membeli pada 2014 seharga 20,7 juta per meter. Total lahan yang dibeli seluas 36.441 meter persegi.


KPK mengklaim telah memeriksa sekira lebih dari 50 saksi dalam kasus ini. Saksi-saksi tersebut termasuk Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Muljadi dan sejumlah saksi ahli.


Editor: Rony Sitanggang

  • dugaan korupsi rs sumber waras
  • ketua kpk Agus Rahardjo
  • BPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!