BERITA

Kepolisian Papua Klaim Sudah Bebaskan Semua Pendemo yang Ditangkap

""Jadi tugas kita membubarkan. Makanya begitu mereka berkumpul, satu tiga orang kita bubarkan, ""

Wydia Angga

Kepolisian Papua Klaim Sudah Bebaskan Semua Pendemo yang Ditangkap
Ilustrasi: Penangkapan aktivis KNPB di Jayawijaya. (Sumber: FB KNPB)

KBR, Jakarta- Kapolda Papua Paulus Waterpauw mengklaim telah melepas para aktivis Papua yang berujuk rasa hari ini ke tempat asalnya. Ia pun membantah menahan pengunjuk rasa, tetapi yang dilakukan kepolisian hanya membubarkan aksi.


"Kita tidak tahan. Undang Undang no 9 tahun 98 kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum kan nggak ada. Hanya ada kewajiban, hak-hak, larangan dan sanksi. Sanksi terberat yang diberikan kepolisian adalah membubarkan terhadap pelanggar UU itu sendiri. Jadi tugas kita membubarkan. Makanya begitu mereka berkumpul, satu tiga orang kita bubarkan, mengkristal makin besar kita tak mampu bubarkan tapi kita barrier mereka di situ, tidak boleh kemana-mana," ujar Paulus kepada KBR, Rabu (15/6/2016)


Pasalnya, kata dia, para pengunjuk rasa itu termasuk kelompok organisasi yang tidak resmi dan bergerak dengan tujuan separatisme, yang artinya tidak mengakui pemerintah Negara Republik Indonesia dan ingin memisahkan diri dari Republik Indonesia. Karenanya, Paulus menganggap aparat sebagai perpanjangan tangan pemerintah tidak dapat mendiamkannya. Ia pun mengaku telah menyiapkan Maklumat Kapolda tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Ini menurutnya merupakan himbauan kepada masyarakat umum dan kepada kelompok khusus yang dianggap underbow seperti KNPB ataupun OPM. Kata dia, akan ada aturan hukum bagi sebagai organisasi yang keberadaannya tidak resmi dan bersifat separatis.  


"Apabila anda sebagai organisasi yang keberadaannya tidak resmi dan bersifat separatis melakukan penyampaian pendapat seperti itu ada aturan hukumnya, itu yang saya sebut makar itu. juga upaya menghasut itu kan ada semua. Pasal-pasal itu nanti akan saya keluarkan dalam Maklumat Kapolda," katanya


Menurut Paulus, maklumat tersebut telah dikonsultasikan dengan Diskum Mabes dan pakar hukum dan juga telah disetujui.  


"Gambarannya begini, ketika mereka tidak mematuhi ketentuan itu dan pada saatnya kita lakukan tindakan tegas dan mereka melawan petugas, unsur pasalnya kan dikenakan, perbuatan penghasutan dan lain-lain. Maka kalau mereka melanggar aturan hukum itu, mereka melawan pemerintah, melawan aparat, kita tangkap mereka kita proses hukum dengan unsur pasal yang dimaksud. Itu tentu nanti akan kita catat dalam catatan kriminal kepolisian. Itu akan berpengaruh untuk syarat administrasi dalam pendidikan mereka, dalam lamaran pekerjaan, jenjang karier atau proses hukum lain," pungkasnya.

Sebelumnya sekira 1004 orang ditangkap karena melakukan aksi damai menolak tim invetigasi HAM Papua. Menurut Bazooka Logo, juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), semua orang itu kini berada di halaman Polres Jayapura.


"Penangkapan hari ini 1004 orang itu khusus di daerah Sentani. Mereka ditangkap dan sekarang ada di Polres Jayapura. Alasan penangkapannya karena tidak boleh melakukan aksi damai.  Demo KNPB hari ini bersama organ perlawanan pertama menolak tim investigasi HAM yang dibuat oleh Luhut Panjaitan, rakyat Papua benar-benar menolak hal itu," jelas Bazooka Logo  kepada KBR, Rabu (15/6).

Juru bicara Komite Nasional Papua Barat pro kemerdekaan Bazooka Logo menambahkan, aksi damai ini juga terjadi beberapa kota lain di Papua seperti  Merauke, Timika, Wamena, Manokwari, Biak, Sorong, Nabire, Paniai, Dogiai, Kaimana dan Fak-Fak.


Kata dia, tim investigasi HAM yang dibentuk pemerintah tidak akan memberikan dampak apa pun bagi Papua. Dia investigasi HAM dilakukan oleh lembaga internasional.


"Indonesia yang melakukan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat, pelaku jelas Indonesia. Kami meminta dunia internasional yang berkaitan dengan HAM dan kemanusiaan untuk menjadi hakim, bukan Indonesia lagi."


Editor: Rony Sitanggang 

  • Penangkapan Aktivis KNPB
  • Demo
  • Kapolda Papua Paulus Waterpauw

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!