BERITA

Kementerian ESDM Tolak Buka Aktivitas Penambangan Emas Gunung Botak

"Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono, mengatakan pihaknya belum bisa memenuhi permintaan tokoh masyarakat Pulau Buru hingga terpenuhinya aspek legalitas, keselamatan dan lingkungan."

Ade Irmansyah

Kementerian ESDM Tolak Buka Aktivitas Penambangan Emas Gunung Botak
Penambangan di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak membuka areal penambangan emas Gunung Botak di Pulau Buru, Maluku. Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Aryono, mengatakan pihaknya belum bisa memenuhi permintaan tokoh masyarakat Pulau Buru hingga terpenuhinya aspek legalitas, keselamatan dan kelestarian lingkungan.

"Bagaimana pun usaha ini ada aturan refensinya.  Pada prinsipnya pemerintah netral, artinya kita harus menata itu sebaiknya-baiknya supaya tidak terjadi konflik, supaya tidak terjadi pencemaran lingkungan, karena isu pencemaran lingkungan disana juga cukup berat," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Bambang menambahkan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Maluku masih melakukan evaluasi terhadap aktivitas penambangan emas yang dilakukan masyarakat secara tradisional di Gunung Botak. Kata dia, agar bisa mendapat status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), evaluasi terhadap Gunung Botak harus diselesaikan. Ini diperlukan agar pemerintah daerah bisa mengajukan usulan WPR kepada pemerintah pusat. Setelah itu, Pemerintah pusat akan meminta persetujuan DPR sebelum menetapkan kawasan Gunung Botak sebagai WPR.

"Sebagaimana diketahui bahwa kalau WPR, IPR dan lain sebagainya sesuai dengan Undang-Undang 23 memang sekarang ini menjadi kewenangan gubernur, tetapi itu tidak terlepas dari pada kewenangan pemerintah daerah dalam rangka menetapkan tata ruangnya. Nanti prosesnya tentu akan kita gaet, kita coba untuk bagaimana menata ini dengan baik," ujarnya.

Bambang tidak bisa memastikan kapan evaluasi terhadap Penambangan Emas Gunung Botak bisa rampung dan status WPR bisa diproses. Pasalnya kata dia, pemerintah pusat tidak bisa langsung turun tangan terkait masalah tersebut.

Dia juga meragukan cadangan emas yang disebut mencapai 1.750 ton di kawasan tersebut. Itu baru dugaan saja. Belum dihitung dengan akurat.ujarnya. 

Dia melanjutkan, "Sebetulnya kita pernah mengerahkan tim untuk investigasi potensi disana itu sudah pernah badan geologi datang kesana. Sekarang sedang proses nanti kita akan tahu. Namun demikian nanti kita akan melihat kondisi lapangan lagi, kita nanti bentuk tim kita kirim tentunya koordinasi dengan pemerintah Kabupaten dan Provinsi untuk melihat seperti apa sih kondisi yang disana sehingga kita lebih bisa melihat penerapan langkah-langkah yang lebih pas dengan kondisi permasalahan yang terjadi," ujarnya.

Masyarakat Kabupaten Buru yang menempati sekitar wilayah tambang emas Gunung Botak hari ini mendatangi Kementerian ESDM. Mereka mendesak pemerintah memasukkan wilayah pertambangan emas di Gunung Botak sebagai wilayah penambangan rakyat (WRP). Raja Kayeli Wael Mansyur dari Pulau Buru mengatakan, penambangan emas di wilayah tersebut kini dikuasai oleh PT Buana Pratama Sejahtera (BPS). Konflik antara masyarakat dan perusahaan berujung pada penutupan areal tambang sejak tiga bulan terakhir. Raja Kayeli mengatakan, lebih 500 ribu jiwa menggantungkan hidupnya dengan menjadi penambang emas tradisional di Gunung Botak.

Baca juga: Khawatir Seperti Freeport, Tokoh Pulau Buru Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Editor: Malika

 

  • gunung botak
  • maluku
  • Pulau Buru
  • tambang emas gunung botak
  • ESDM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!