BERITA

Kemenlu: WNI yang Ditangkap di Turki dalam Keadaan Baik

""Yang kita lakukan memastikan hak hukum yang bersangkutan diberikan. KBRI sudah mengunjungi HL dan memberikan kebutuhan pribadi dan pakaian."

Eli Kamilah

Kemenlu: WNI yang Ditangkap di Turki dalam Keadaan Baik
Ilustrasi

KBR, Jakarta- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih menunggu hasil investigasi WNI yang ditangkap aparat kepolisian di Turki. Juru Bicara Kemenlu, Armanatha Natsir mengatakan Kedutaan Besar RI di Turki sudah mendampingi  HL sejak dia ditangkap 3 Juni lalu.

Kuasa hukum, kata Armanatha akan memastikan hak-hak HL selama ditahan terpenuhi. Pemeritah juga sudah menghubungi keluarga pelajar tersebut di Indonesia. Saat ini, kondisi HL dalam keadaan baik.


"Yang kita lakukan memastikan hak hukum yang bersangkutan diberikan. KBRI sudah mengunjungi HL dan memberikan kebutuhan pribadi dan pakaian. Saat ini prosesnya masih dalam investigasi dan didampingi pengacara," kata Armanatha kepada KBR, Senin (13/6/2016)


Armanatha menegaskan belum ada kesimpulan kuat soal keterlibatan HL dengan kelompok terlarang di Turki.

"Jadi kita masih menunggu otoritas Turki,"ujarnya.


Ditanya apakah akan melakukan investigasi di luar pemerintah Turki, Armanatha mengaku Kemenlu hanya berwenang memberikan pendampingan saja.


"Ini kan kita bukan penegak hukum di sana. Kita hanya bertugas memberikan pendampingan hukum di sana,"tambahnya.

Tata juga tidak bisa memastikan kapan hasil investigasi pemerintah Turki selesei.


Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia berinisial HL ditangkap di Gianzep, Turki, karena diduga ikut dalam kelompok Hizmet. Kelompol ini  merupakan organisasi terlarang di Turki. Hizmet adalah kelompok yang dipimpin ulama intelektual Fethullah Gulen, seteru Presiden Recep Tayyip Erdogan. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Fethullah Gulen
  • kelompok Hizmet
  • wni ditangkap di turki
  • Presiden Recep Tayyip Erdogan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!