BERITA

Kasus La Nyalla, Kesulitan Menyita, Kejaksaan Minta Bantuan KPK

Kasus La Nyalla, Kesulitan Menyita, Kejaksaan Minta Bantuan KPK

KBR, Jakarta- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya soal kasus La Nyalla Mattalitti. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menyatakan kesulitan dalam persetujuan penyitaan.

"Juga La Nyalla. Kita ada hambatan berkaitan dengan persetujuan penyitaan. Laporan yang saya terima dari Kajati bahwa persetujuan penyitaan belum turun. Sudah disurati dua kali nah ini makanya kita koordinasikan juga dengan KPK. Dengan korsup (koordinasi dan supervisi) KPK, mungkin KPK akan memberikan bantuan penjelasan kepada pihak-pihak terkaitlah ya," kata Arminsyah di Gedung KPK Jakarta, Senin (20/06/2016).


Arminsyah membant penyitaan ditolak  pengadilan setempat.


"Bukan tidak disetujui, tapi belum dikeluarkan surat persetujuannya. Kalau tidak disetujui kan dijawab ditolak. Ini belum, karena perkara ini sudah hampir selesai. Tinggal salah satunya menunggu itu," imbuhnya.


Dalam koordinasi itu, Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung turut hadir di Gedung KPK. Kata dia, besok KPK juga akan memeriksa La Nyalla. Soal lokasi pemeriksaan masih belum ditentukan apakah di Kejagung atau di KPK.


"Saya serahkan ke KPK. Jika KPK mau dibawakan kemari kita akan bawakan apa KPK akan memeriksa di Kejagung kita akan fasilitasi," ungkapnya.


La Nyalla Mahmud Mattaliti menjadi  tersangka dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar pada 2012. La Nyalla yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Jatim  itu, menggunakan dana hibah tersebut untuk membeli saham Bank Jatim.


Maret tahun lalu, KPK juga pernah memeriksa Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tersebut sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Universitas Airlangga (Unair). Perusahaan La Nyalla, Airlangga Tama bekerjasama dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) dalam pembangunan rumah sakit tersebut.


Dalam kasus itu, KPK tidak hanya menyelidiki soal pembangunan rumah sakit, namun juga pengadaan alat kesehatan di RS Unair.


Editor: Rony Sitanggang

  • La Nyalla Mahmud Mattalitti
  • korupsi dana hibah kadin
  • korupsi alkes unair
  • Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!