KBR, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS). Ahok mengatakan, pemeriksaan kali ini hanya untuk melengkapi keterangannya pada pemeriksaan sebelumnya.
"Ini melengkapi data untuk DPRD yang kasus UPS. Pertanyaannya cuma lima, untuk melengkapi saja," kata Ahok usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (21/06/16).
Ahok memberi keterangan tambahan sebagai saksi untuk Fahmi Zulfikar dan Firmansyah, anggota DPRD DKI Jakarta 2009-2014 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi UPS. Namun Ahok membantah pemeriksaan kali ini juga terkait kasus korupsi scanner dan printer.
"Engga engga (diperiksa terkait korupasi scanner dan printer). Cuma tanya aja soal surat, soal proses, melengkapi saja," ujarnya.
Pada pemeriksaan sebelumnya Ahok diperiksa seputar mekanisme penganggaran dalam proyek pengadaan UPS tersebut. Kemungkinan keterangannya bisa menjadi tambahan informasi untuk memunculkan tersangka baru.
"Lebih jelas tanya penyidiknya," kata Ahok.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Korupsi pengadaan UPS diduga menyebabkan kerugian negara dengan total Rp160 miliar. Rinciannya, pengadaan UPS di Jakarta Barat sekitar Rp81 miliar dan di Jakarta Pusat sekitar Rp78 miliar.
Editor: Sasmito