BERITA

Ini Tindakan BPOM Perihal Vaksin Palsu

"Mengirim surat kepada Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan distributor agar menjaga marketing dan salesmannya tidak menjual produk yang diragukan mutunya atau diduga palsu."

Wydia Angga

Foto: Antara
Foto: Antara

KBR, Jakarta - Plt Kepala Badan Penyalur Obat dan Makanan (BPOM), Tengku Bahdar Johan Hamid mengaku melakukan tindak lanjut persoalan vaksin palsu yang beredar di tengah masyarakat dengan berkirim surat kepada Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan distributor, agar menjaga marketing dan salesmannya tidak menjual produk yang diragukan mutunya atau diduga palsu. 

Selain itu BPOM juga mengirimkan surat kepada sarana pelayanan kesehatan untuk tidak membeli produk dari penyalur freelance dan hanya membelinya di penyalur resmi saja. Menurut Tengku, pihaknya juga memerintahkan seluruh Balai POM di 32 provinsi, untuk mengadakan pemeriksaan di seluruh sarana distributor dan sarana pelayanan kesehatan untuk mengecek vaksin yang diduga palsu tersebut.

"Sejauh ini kami temukan ada di RS swasta di Tangerang, dan Bali, Bandung serta Pekan Baru dan sudah kita amankan (segel di tempat) sambil memastikan apakah benar palsu. Pemastiannya kami lakukan di laboratorium dan konfirmasi ke pabrik atau penyalur resmi vaksin tersebut," ungkap Tengku kepada KBR (26/6/2016).

Sedangkan mengenai tangkapan polisi, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan polisi seperti memberikan bantuan tenaga dan bantuan pengujian di Laboratorium BPOM. Tengku menambahkan, pihaknya juga telah membuka pusat pengaduan terhadap vaksin palsu untuk membuka laporan masyarakat.

"Kami juga telah membuka pusat pengaduan terhadap vaksi palsu di telpon Halo BPOM 1500533," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menangkap 10 orang yang diduga terkait bisnis vaksin palsu. Penangkapan tersangka dilakukan bertahap, mulai dari 16 Juni 2016 lalu di Tangerang Selatan, Jakarta, dan Bekasi. Mereka berperan sebagai produsen, kurir, penjual atau distributor dan ada juga sebagai pencetak label sampul vaksin. 

Sedangkan, Anggota DPR Komisi Kesehatan, Ribka Tjiptaning mengaku akan mengusulkan kepada pimpinan komisinya agar Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat dipanggil untuk menanyakan perihal vaksin palsu yang beredar di masyarakat. Ia merasa perlu mendapat penjelasan mengapa vaksin palsu itu dapat beredar sejak 13 tahun lalu tanpa terdeteksi. Padahal menurutnya, vaksin yang dipalsukan merupakan vaksin dasar yang biasanya diberikan kepada anak di bawah satu tahun. 

Selain Kemenkes dan BPOM yang harus memberikan penjelasan, kata Ribka, rumah sakit dan puskesmas yang menggunakan vaksin palsu itu pun perlu diberi sanksi. 

  • vaksin palsu
  • bpom
  • komisi kesehatan dpr

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!