HEADLINE

IDI Tolak Kebiri, Mensos: Jangan Khawatir, Hakim yang Tunjuk Eksekutor

"Mensos Khofifah mengatakan, dirinya menghargai dan menghormarti pendapat para dokter yang keberatan menjalankan eksekusi lantaran bertentangan dengan sumpah dan kode etik profesi."

IDI Tolak Kebiri, Mensos: Jangan Khawatir, Hakim yang Tunjuk Eksekutor
Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa menjawab penolakan hukuman kebiri kimia di Pontianak. (Foto : KBR/ Edho Sinaga)

KBR, Pontianak - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku tak mempersoalkan pernyataan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri. Khofifah mengatakan, dirinya menghargai dan menghormati pendapat para dokter yang keberatan menjalankan eksekusi lantaran bertentangan dengan sumpah dan kode etik profesi.

"Kami menghargai mereka yang tidak setuju dan tidak sepakat dengan regulasi yang ada. Pada saat hakim memberikan putusan pengadilan, pasti akan diikuti siapa eksekutornya. Jadi jangan khawatir pasti hakim sudah akan menunjuk siapa eksekutornya," ujar Khofifah di Pontianak , Sabtu (11/6/2016).

Ia pun melanjutkan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) perlindungan anak yang mencantumkan hukuman tambahan berupa kebiri ini telah diteken Presiden, maka menurutnya regulasi ini wajib dilaksanakan.

Baca juga: Tanggapan Jaksa Agung soal Penolakan IDI Jadi Eksekutor

“Ketika Perppu sudah ditandatangani Presiden maka regulasi ini bersifat imperatif. Seluruh proses perundangan termasuk Perppu, kalau sudah ditandatangani berarti sudah imperatif. Ketika ada elemen tidak setuju, ya ini negara demokrasi," imbuhnya.

Khofifah menambahkan, hukuman kebiri kimia merupakan hukuman tambahan dan diberikan khusus bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang berulang kali melakukan kejahatan serupa.

Ia pun menjelaskan, hukuman tambahan tak hanya berupa suntik kebiri kimia, melainkan juga penanaman chip sebagai peringatan bagi masyarakat di sekitar pelaku. Hal ini dilakukan untuk memantau pergerakan pelaku kejahatan seksual. Nantinya akan ada alat penerima yang disebar di banyak tempat.

Baca juga: Hukuman Kebiri Bakal Sulit Dilaksanakan dan Alasan IDI Tolak Jadi Eksekutor Kebiri

"Chip itu akan ada reciver di banyak tempat, ini yang sudah dilakukan di Korea Selatan. Jadi di sini ada car free day atau ada mall, nanti ada receiver di situ. Nanti kalo yg ditanam chip akan ketahuan, sehingga masyarakat bisa melakukan kewaspadaan. Ini untuk pelaku paedofil yang korbannya berkali–kali baru akan dijatuhkan hukuman tambahan," jelasnya.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan keberatan menjadi pelaksana hukuman kebiri kimia. Alasannya, sumpah dan kode etik profesi melarang dokter menggunakan ilmu pengetahuannya untuk praktik yang melawan kemanusiaan.



Editor: Nurika Manan

  • kebiri kimia
  • Perppu Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual
  • perppu kebiri
  • Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
  • Khofifah Indar Parawansa
  • Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!