KBR, Jakarta- Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak mempermasalahkan sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri.
Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan mendukung hukuman kebiri.
"Ketika seseorang divonis melakukan kejahatan seksual terhadap anak terus diberi hukuman tambahan berupa kebiri. Siapapun yang melakukan itu, dokter misalnya, tidak bisa disalahkan. Karena ini perintah Undang-undang," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (10/6/2016).
Prasetyo mengatakan, sikap IDI tidak mewakili seluruh dokter yang ada di Indonesia.
Menurut Prasetyo, Menteri Kesehatan sudah setuju serta memahami pentingnya hukuman kebiri harus dilakukan.
Hukuman tambahan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perlindungan anak juga sudah berpihak pada kepentingan korban.
"Saya pikir tidak semua dokter mengelak," kata Prasetyo.
Dalam Perppu tersebut, selain tercantum hukuman tambahan berupa kebiri kimia, terdapat hukuman pengungkapan identitas pelaku dan pemasangan alat deteksi elektronik terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
(Baca: Ini Alasan Ikatan Dokter Tolak Jadi Pelaksana Hukuman Kebiri )
Lembaga Institut Reformasi Keadilan Pidana ICJR menilai sikap penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai eksekutor hukuman kebiri bagi pemerkosa anak membuat hukuman itu sulit untuk dilaksanakan.
(Baca: IDI Tolak Jadi Eksekutor, Hukuman Kebiri Sulit Dilaksanakan )
Editor: Agus Luqman
IDI Tolak Kebiri, Jaksa Agung: Ini Perintah Undang-undang!
Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, sikap IDI tidak mewakili seluruh dokter yang ada di Indonesia.

Ilustrasi suntikan kebiri. (Foto: Flickr/Creative Commons)
Kirim pesan ke kami
WhatsappBERITA LAINNYA - NASIONAL
Jokowi Jamin Pemenuhan Hak Sipil dan Perlindungan Hukum
Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.
Di Sidang Tahunan MPR-DPR Jokowi Beberkan Keberhasilan Pemberantasan Korupsi
"Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai,"
Hadapi Krisis Pangan Prabowo Harus Rukun dan Jangan Mau Diprovokasi
Indonesia bersyukur, tapi kita juga harus waspada. Kita harus rukun, sejuk, kita harus hati-hati, kerja sama dengan baik.
Puan Tak Ingin Pemilu 2024 Pecah Belah Bangsa
Perbincangan tentang suksesi kepemimpinan nasional menjadi topik di media sosial hingga warung-warung kopi di penjuru negeri.
Sidang Tahunan Ketua MPR PPHN Payung Ideologis Pembangunan
"Tidak akan menimbulkan kewajiban bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Pokok-Pokok Haluan Negara kepada MPR."
Sidang Tahunan MPR Jokowi Kasus HAM Jadi Perhatian Serius Pemerintah
"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah,"
Sidang Tahunan MPR Puan Minta Kelangkaan Migor Tak Terjadi Lagi
"Jangan terjadi lagi permasalahan seperti kelangkaan seperti minyak goreng di negeri sendiri,"
Komnas HAM Kunjungi TKP Kasus Brigadir J Hasilnya
Kunjungan tim untuk mengkonfirmasi banyak data dan informasi yang telah diterima.
Pemilu 2024 Bawaslu Temukan Ratusan NIK Dicatut Parpol
"Terhadap hasil pengawasan, berupa 275 NIK penyelenggara pemilu maupun masyarakat yang bukan merupakan anggota maupun pengurus Parpol"
KPK Gandeng Kejagung Lanjutkan Proses Penyidikan Surya Darmadi
KPK sudah menemui Kejaksaan Agung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara Surya Darmadi, tersangka korupsi Rp78 triliun.
Kesadaran Minim 40 Persen Lembaga Pemerintah Tak Pernah Laporkan Gratifikasi
"Kita berasumsi, bahwa gratifikasi ini ada di semua lembaga, survei SPI juga bilang begitu kan? 99 persen ada gratifikasi. Jadi gratifikasi ada di semua lembaga, yang 774 ini juga ada."
Surya Darmadi Ditangkap DPR Usut Siapa yang Bantu Buron 3 Tahun
Kejaksaan Agung menahan Surya Darmadi, alias Apeng, buronan dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan kelapa sawit yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.
MAKI Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Mestinya Dihukum Lebih Berat
Status Surya Darmadi yang merupakan buronan KPK sejak 2019 juga bisa menjadi faktor pemberat hukumannya sebab Surya tak kooperatif terhadap proses hukum.
Jokowi Kukuhkan 68 Paskibraka di Istana Negara
saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022.
27 Bulan Berturut-turut Neraca Perdagangan Juli 2022 Kembali Surplus
"Surplus neraca perdagangan kita banyak ditopang oleh surplus komoditas nonmigas. Nonmigas kita yang surplus sebesar USD7,31 miliar. Ini utamanya adalah untuk komoditas bahan bakar mineral HS27"
Resmi Nyapres Prabowo Siap Mundur dari Menhan
Tentu ketika Pak Prabowo menjadi capres nanti, kan konstitusi kita mengamanatkan memang harus mengundurkan diri.
Cegah Radikalisme Pakar Pendekatan Budaya Lebih Efektif Ketimbang Militeristik
Kalau radikalisme ini ditangani dengan operasi militer, tindakan kekerasan, itu malah senang, medan jihad ini.
Jadi Justice Collaborator LPSK Lindungi Bharada Eliezer
Ancaman yang nyata atas kekhawatiran adanya ancaman terhadap tekanan fisik dan psikis terhadap saksi pelaku yang bekerja sama.
Swasembada Beras Pakar Produksi Justru Turun
"Tahun 2021 yang masih La Nina justru turun (produksinya, red) 0,42%. Ini kenyataannya yang ada, terlepas dari penghargaan yang diterima IRRI"
Stok Beras Surplus Petani Tak Sejahtera
"Ini kemungkinan kita prediksi juga menurun lagi, karena alat-alat produksi pertanian semakin mahal, misalnya pupuk,"
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Upaya Menghidupkan Dwifungsi TNI
Most Popular / Trending