BERITA

Hingga Mei, Penerimaan Pajak Baru 26,8 Persen dari Target

""Kalau kita dari gross to gross, kita masih agak ada kenaikan sedikit lah," "

Hingga Mei, Penerimaan Pajak Baru 26,8 Persen dari Target

KBR, Jakarta- Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan  melaporkan penerimaan pajak sampai Mei 2016 turun 3 persen dibanding tahun lalu. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, penerimaan sampai Mei 2016 sebesar Rp 364,1 triliun atau 26,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

"Jadi penerimaan sampai dengan hari ini, kalau kita bandingkan dengan tahun lalu, memang 3 persen di bawahnya, terutama di penerimaan PPh Migas.

Namun demikian, kalau kita dari gross to gross, kita masih agak ada kenaikan sedikit lah," kata Ken di kantornya, Jumat (10/06/16).


Ken mengatakan, penurunan penerimaan negara itu karena ada penurunan harga minyak, sehingga pajak penghasilan minyak dan gas (PPh migas) turun 17 persen. Ada pula perlambatan ekonomi domestik juga berdampak terhadap PPh nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menurun tiga persen. Selain itu, lebih bayar pajak (restitusi) yang harus dibayarkan pemerintah mencapai Rp 61 triliun. Nilai ini meningkat 39 persen dibandingkan tahun lalu.


Kementerian Keuangan melaporkan, hingga akhir Mei 2016 realisasi pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 496,6 triliun atau sebesar 27,2 persen dari target APBN 2016 senilai Rp 1.822,5 triliun. Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp 685,8 triliun atau sebesar 32,7 persen dari APBN 2016 senilai Rp 2.095,7 triliun. Dari nilai pendapatan dan belanja negara itu,  realisasi defisit APBN mencapai Rp 189,1 triliun atau 1,49 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).


Editor: Rony Sitanggang

  • penerimaan pajak
  • Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi
  • APBN 2016

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!